Indramayu, 9 September 2025 — Kasus pembunuhan lima anggota keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mengungkap fakta baru. Dua tersangka yang kini ditahan polisi, berusaha mengalihkan perhatian dengan cara menjebak orang lain agar dituding sebagai pelaku.
Lima korban tewas dalam peristiwa itu yakni H Sahroni (75), anaknya Budi (45), istri Budi, Euis (40), serta dua anak pasangan tersebut berusia 6 tahun dan 8 bulan. Mereka ditemukan terkubur di rumah pada 1 September 2025.
Evan (30), mantan karyawan korban, sempat dituding sebagai pelaku. Ia bahkan diamankan polisi selama sepekan karena disebut sebagai orang terakhir yang berkomunikasi dengan Budi sebelum kejadian.
"Saya sempat ditanya banyak hal. Bahkan ada isu di luar sana bahwa saya pelakunya," kata Evan saat ditemui, Selasa (9/9/2025).
Menurut Evan, sehari sebelum korban ditemukan tewas, ia diminta Budi menggadaikan mobil. Uang hasil gadai Rp14 juta ditransfer ke akun dompet digital atas nama Budi. Namun, ia curiga komunikasi tersebut sebenarnya sudah dikendalikan pelaku.
"Nomor itu sepertinya sudah dipegang pelaku. Saya benar-benar dijebak," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menegaskan Evan tidak terlibat. Justru keterangan Evan membantu mengungkap kasus ini.
"Yang bersangkutan bukan pelaku ataupun terlibat, justru sangat membantu kami," kata Arwin.
Fakta lain, korban dan pelaku diketahui pernah bekerja di bank yang sama. Hubungan dekat itu membuat korban tidak menaruh curiga sebelum akhirnya nyawa seluruh keluarga melayang. Polisi memastikan, dua pelaku berinisial R dan P kini telah ditahan.
Dengan terbongkarnya rekayasa ini, polisi menegaskan Evan adalah saksi kunci.
“Saya hanya berharap nama baik saya bisa pulih, dan keluarga korban diberi ketabahan,” tutur Evan.
