![]() |
| Foto istimewa |
Halmahera Selatan — Program retreat kepala desa yang digagas oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Kabupaten Halmahera Selatan pada Oktober 2025 menjadi perhatian publik. Di tengah beragam tanggapan—dari apresiasi hingga kritik—kegiatan ini ternyata menyimpan makna mendalam bagi penguatan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan desa.
Salah satu akademisi yang turut memberikan pandangan, Rusmin R.M. Saleh, M.Pd, Dosen sekaligus Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) ISDIK Kie Raha Maluku Utara, menegaskan bahwa retret kepala desa bukan sekadar ajang seremonial atau kegiatan rekreasi pejabat.
Menurutnya, program ini merupakan proses refleksi kepemimpinan yang dirancang secara sistematis agar para kepala desa dapat meninjau kembali kinerja, tantangan, serta nilai-nilai pelayanan publik yang mereka emban.
“Kegiatan ini dimaksudkan agar kepala desa memiliki waktu dan ruang untuk berpikir, mengevaluasi, serta merencanakan langkah-langkah perbaikan dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Rusmin.
Lebih jauh, Rusmin menjelaskan bahwa retret tersebut mengusung pendekatan leadership reflection and governance improvement — sebuah metode pembelajaran kepemimpinan berbasis refleksi dan dialog kebijakan.
Dalam kegiatan ini, para kepala desa tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga berdiskusi langsung dengan akademisi, praktisi pemerintahan, dan tokoh masyarakat. Melalui forum tersebut, mereka diajak melihat persoalan desa dari berbagai perspektif serta merumuskan solusi yang lebih realistis, inovatif, dan partisipatif.
“Pendekatan ini sejalan dengan prinsip good village governance—yakni pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” tambah Rusmin.
Ia menilai, retret menjadi sarana efektif untuk membangun kesadaran kepemimpinan yang berorientasi pada pelayanan publik, bukan sekadar rutinitas administratif.
Rusmin menekankan pentingnya memperkuat kapasitas dan karakter kepala desa sebagai ujung tombak pemerintahan terdekat dengan masyarakat.
“Jika kepemimpinannya kuat dan reflektif, maka seluruh sistem desa akan bergerak lebih sehat dan responsif terhadap kebutuhan warganya,” jelasnya.
Selain sesi refleksi, kegiatan retret juga menghadirkan forum terbuka yang memberi ruang bagi kepala desa untuk berbagi tantangan nyata di lapangan—mulai dari pengelolaan dana desa, peningkatan partisipasi masyarakat, hingga inovasi pelayanan publik.
Dari diskusi tersebut, muncul berbagai gagasan yang diharapkan menjadi pondasi perbaikan kebijakan desa di masa mendatang.
Rusmin mengajak masyarakat untuk menilai program ini secara objektif dengan memahami konteks dan tujuan utamanya. Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas aparatur desa melalui kegiatan reflektif seperti retret merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan pemerintahan di tingkat akar rumput.
“Membangun desa bukan hanya soal proyek dan infrastruktur. Dibutuhkan pemimpin yang berpikir kritis, berjiwa terbuka, dan berkomitmen pada nilai-nilai pelayanan publik. Program seperti ini membantu menumbuhkan karakter tersebut,” tegasnya.
Program retret kepala desa ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur desa. Dengan mengedepankan pembelajaran reflektif dan dialog kebijakan, diharapkan lahir pemimpin-pemimpin desa yang tidak hanya bekerja administratif, tetapi juga memiliki visi transformatif untuk mewujudkan desa yang lebih maju, transparan, dan berdaya.
