Kasus Tabona Belum Tuntas, Polisi Diminta Periksa Pihak Lain

Editor: Admin
Foto istimewa 

TERNATE — Tim penasihat hukum (PH) korban mendesak penyidik Polres Ternate untuk mengembangkan penyidikan kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi di Kelurahan Tabona. Desakan tersebut muncul setelah adanya keterangan korban dan saksi yang mengindikasikan keterlibatan lebih dari satu orang dalam peristiwa tersebut.

Penasihat hukum korban, Chalid Fadel, menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan korban dan saksi, terdapat pihak lain di lokasi kejadian yang diduga turut membantu pelaku utama. Ia menilai fakta tersebut menjadi dasar penting bagi penyidik untuk memperluas penyelidikan.

Menurutnya, pelaku utama telah mengakui perbuatannya dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan. Namun, keberadaan pihak lain yang diduga turut berperan dalam kejadian itu perlu didalami lebih lanjut agar perkara dapat diungkap secara menyeluruh.

Korban juga telah menjelaskan kronologi kejadian secara utuh, termasuk adanya seseorang yang bukan melerai, tetapi diduga membantu pelaku saat penyerangan berlangsung. Pihak penasihat hukum berharap penyidik tidak berhenti pada satu tersangka, melainkan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Selain pasal penganiayaan berat, penasihat hukum menilai penyidik berpotensi menerapkan pasal tambahan terkait penyertaan apabila keterlibatan pihak lain terbukti. Mereka meminta agar semua pihak yang diduga terlibat dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Diketahui, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterbitkan dan proses pemberkasan perkara tengah berjalan untuk selanjutnya dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

Korban bernama Aris mengaku mengalami beberapa kali bacokan sebelum sempat mempertahankan diri. Ia menjelaskan bahwa saat berusaha menahan serangan, terjadi perebutan parang antara dirinya dan pelaku.

Dalam situasi tersebut, korban mengaku tiba-tiba datang seseorang yang bukan melerai, melainkan justru menekan dirinya hingga tidak berdaya. Menurutnya, orang tersebut menahan bagian paha dan tangannya sehingga pelaku memiliki kesempatan untuk kembali melakukan penyerangan.

Korban menyatakan mengenal orang tersebut dan meminta agar yang bersangkutan juga diproses secara hukum. Ia juga menegaskan menolak penyelesaian melalui mekanisme restorative justice dan meminta kasus tersebut diproses hingga tuntas.

Pihak keluarga korban turut mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Mereka meminta agar semua pihak yang terlibat diperiksa tanpa tebang pilih demi memberikan rasa keadilan.

Keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional, serta memberikan efek jera bagi para pelaku. Mereka juga meminta penyidik mengungkap secara menyeluruh peran masing-masing pihak dalam kejadian tersebut.

Hingga kini, penyidik Polres Ternate masih melakukan pendalaman untuk mengungkap dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus penganiayaan di Kelurahan Tabona tersebut. (Red/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini