Sekda Morotai Dua Kali Mangkir, Kopra Institut Minta Kapolda Awasi Langsung Kasus Dugaan Judol

Editor: Admin
Foto istimewa 

TERNATE – Direktur Kopra Institut, Faisal Habeba, meminta Kapolda Maluku Utara untuk mengawasi secara langsung penanganan kasus dugaan judi online (judol) yang menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai dan seorang anggota Polres Morotai.

Permintaan tersebut disampaikan karena hingga kini Sekda Morotai disebut telah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik dalam proses pemeriksaan kasus yang sedang ditangani Polres Pulau Morotai.

"Kami memohon kepada Bapak Kapolda Maluku Utara agar mengontrol langsung Polres Pulau Morotai dalam penanganan kasus ini. Sekda sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik, tetapi belum terlihat adanya langkah tegas dari aparat penegak hukum," ujar Faisal kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Menurut Faisal, penyidik memiliki kewenangan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak yang tidak mengindahkan panggilan tanpa alasan yang sah. Ia merujuk pada Pasal 112 ayat (2) KUHAP yang mengatur kewenangan penyidik menerbitkan surat perintah membawa terhadap pihak yang mangkir dari panggilan.

Ia menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kewajiban memenuhi panggilan penyidik demi kepentingan proses hukum. Karena itu, ketidakhadiran Sekda Morotai dalam dua kali pemanggilan dinilai dapat menimbulkan pertanyaan publik terhadap keseriusan penanganan perkara tersebut.

Selain itu, Faisal menduga adanya kemungkinan intervensi yang menyebabkan proses hukum berjalan lambat. Meski demikian, ia meminta aparat penegak hukum tetap bekerja secara profesional, transparan, dan independen.

"Kami berharap tidak ada intervensi dalam penanganan kasus ini. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum," katanya.

Kopra Institut juga meminta agar dapat dilibatkan atau dihadirkan dalam tahapan gelar perkara. Faisal mengaku pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, termasuk data rekening, akun yang diduga terkait perkara, serta bukti transfer yang menurutnya masih perlu didalami.

Ia berharap Kapolda Maluku Utara memastikan seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara profesional dan akuntabel guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

"Kasus ini harus ditangani secara profesional agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga," tutupnya. (Red/tim)
Share:
Komentar

Berita Terkini