![]() |
| Foto istimewa |
Oleh:
Ongen Arif
Aktivis GP Ansor Halbar
Aktivisme kita sedang tersesat. Bukan karena ruangnya ditutup, melainkan karena arah kompasnya dibelokkan. Yang dulu berdiri sebagai suara nurani, kini terlalu sering berubah jadi gema kepentingan. Ia tidak lagi sepenuhnya lahir dari kegelisahan sosial, melainkan dari perhitungan yang rapi. Kapan harus bersuara, kepada siapa suara diarahkan, dan seberapa jauh risiko bisa ditoleransi.
Di ruang publik, pola itu mudah dikenali. Suara kecil yang menjerit segera dilabeli sebagai pembangkang, terlalu tergesa-gesa, anti pembangunan, bahkan dituduh mengganggu stabilitas yang konon demi kesejahteraan bersama. Labelisasi ini bukan sekadar reaksi spontanitas, melainkan mekanisme yang terus direproduksi, mengerdilkan kritik agar tampak tidak rasional, lalu menyingkirkannya dari perdebatan yang dianggap “serius”.
Sementara itu, linimasa dipenuhi oleh narasi yang tampak rapi dan “ilmiah”, disusun dengan bahasa teknokratis yang dingin. Argumennya terdengar masuk akal, tetapi diam-diam bekerja sebagai peredam dan membunuh. Ia tidak menjawab kritik, hanya menetralkannya. Ia tidak membuka debat, melainkan menutupnya dengan kesan final. Bahasa yang seharusnya menjadi alat pencerahan justru berubah menjadi instrumen legitimasi. Di titik inilah, kita tidak sedang menyaksikan pertarungan gagasan, melainkan pengelolaan persepsi yang sistematis.
Ini bukan lagi soal kebenaran, melainkan keberpihakan yang disamarkan.
Masalahnya menjadi terang ketika kritik bergerak secara selektif. Hulum hanya tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas. Ia berani pada mereka yang tidak punya pelindung, namun ragu menyentuh mereka yang berjejaring. Itu bukan soal keberanian, melainkan kalkulasi yang dibungkus yang katanya “moralitas’. Kritik kehilangan martabatnya ketika ia memilih sasaran bukan berdasarkan benar atau salah, melainkan aman atau berisiko.
Lebih jauh, kita menyaksikan bagaimana standar ganda dipraktikkan tanpa rasa bersalah. Jika satu kelompok melakukan kesalahan, ia diadili habis-habisan di ruang publik. Namun ketika kesalahan serupa dilakukan oleh pihak yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan, ruang kritik tiba-tiba mengecil, bahkan menghilang. Inilah ironi terbesar aktivisme hari ini, mereka mengklaim diri sebagai pengawas kekuasaan, tetapi pada saat yang sama malah memilih tunduk pada logika kekuasaan itu sendiri.
Jika kita masih percaya pada prinsip kesetaraan di hadapan hukum, maka standar ganda dalam kontrol sosial tidak punya tempat. Tidak ada alasan rasional maupun yuridis yang bisa membenarkan perlakuan berbeda terhadap pelanggaran yang serupa. Ketika satu pihak dihakimi sementara pihak lain dilindungi, yang terjadi bukan penegakan etika, melainkan diskriminasi yang dirias seolah-olah kebajikan.
Kita juga perlu jujur melihat bagaimana istilah “pembangunan” kerap dipakai sebagai tameng. Diulang secara terus-menerus hingga seolah menjadi kebenaran yang tidak perlu dipertanyakan. Setiap kritik dianggap sebagai hambatan, setiap perbedaan pandangan dicurigai sebagai ancaman. Padahal, pembangunan tanpa kritik adalah jalan pintas menuju kesalahan yang terakumulasi oleh kesalahan yang mungkin tidak langsung terlihat, tetapi perlahan menggerogoti keadilan itu sendiri, lalu dihabisi tanpa ampun.
Kesejahteraan pun sering dijadikan dalih untuk meredam suara-suara yang tidak sejalan. Seolah-olah kesejahteraan hanya bisa dicapai dengan keseragaman sikap, bukan dengan keberagaman pandangan. Padahal, sejarah menunjukkan bahwa kemajuan justru lahir dari ketegangan ide dan gagasan, dari keberanian mempertanyakan yang mapan, dari suara-suara yang pada awalnya dianggap mengganggu.
Di tengah situasi ini, aktivisme berada di persimpangan yang menentukan. Ia bisa memilih jalan yang mudah, menjadi bagian dari arus besar, lalu menikmati kenyamanan, dan menukar integritas dengan akses. Atau ia bisa memilih jalan yang lebih sunyi, tetap setia pada prinsip, meski harus berhadapan dengan risiko, bahkan keterasingan.
Pertanyaannya sangat sederhana, tetapi menentukan, masihkah kita mengakui bahwa keadilan dan kesejahteraan adalah hak, bukan hadiah? Jika ya, maka aktivisme harus kembali ke pijakannya. Ia harus berani membela yang lemah tanpa menimbang relasi, dan mengoreksi yang kuat tanpa menghitung kedekatan. Ia harus konsisten, tidak hanya ketika aman, tetapi justru ketika tekanan datang dari berbagai arah.
Di persimpangan ini, tidak ada ruang untuk netralitas yang semu. Diam dalam ketidakadilan bukanlah sikap moderat, melainkan bentuk persetujuan yang terselubung. Aktivisme yang kehilangan keberanian moral hanya akan menjadi ornamen demokrasi belaka. Terlihat hidup, tetapi tidak lagi punya daya ubah.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, kita akan menyaksikan sesuatu yang lebih berbahaya dari sekadar melemahnya kritik, yang lahir dan tumbuh hanya normalisasi ketidakadilan. Ketika ketidakadilan menjadi biasa, maka protes akan dianggap berlebihan, dan keberanian akan dipandang sebagai generasi “makar” yang mengimpang.
Pada akhirnya, aktivisme bukan soal siapa yang paling keras bersuara, tetapi siapa yang paling konsisten menjaga nurani. Bukan tentang seberapa sering tampil di ruang publik, melainkan seberapa teguh berdiri pada prinsip ketika tidak ada sorotan. Jika tidak, kita hanya akan menyaksikan satu hal. “Keadilan yang perlahan dilelang, dan kesejahteraan yang di ruang yang hanya bisa diakses oleh mereka yang memiliki kunci kekuasaan, sementara yang lain dibiarkan mengetuk pintu yang tak pernah benar-benar terbuka.
