Pemprov Maluku Utara Tunjuk dr. Rosita Alkatiri sebagai Plt Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate

Editor: Admin
dr. Rosita Alkatiri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur rumah sakit

Ternate, 28 April 2026 — Pemerintah Provinsi Maluku Utara resmi melakukan penyegaran kepemimpinan di RSUD Chasan Boesoirie (RSCB) Ternate dengan menunjuk dr. Rosita Alkatiri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur rumah sakit tersebut.

Penunjukan dr. Rosita tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800.1.3.3/SP-MU/048/IV/2026 yang mulai berlaku efektif pada Selasa, 28 April 2026. Saat ini, dr. Rosita diketahui masih menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD Chasan Boesoirie.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, membenarkan penunjukan tersebut.

“Di samping jabatannya sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD CB, juga ditugaskan sebagai Pelaksana Tugas Direktur,” ujar Zulkifli.

Penunjukan ini dilakukan setelah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi memberhentikan dr. Alwia Assagaf dari jabatan Direktur Utama RSUD Chasan Boesoirie.

Pemberhentian tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/KEP-MU/004/IV/2026 yang ditandatangani pada 24 April 2026 dan mulai berlaku efektif sejak 27 April 2026.

Meski tak lagi menjabat sebagai direktur, dr. Alwia tetap bertugas di lingkungan rumah sakit yang sama dengan jabatan baru sebagai Penata Kelola Layanan Kesehatan.

“Alwia kini menempati posisi baru sebagai Penata Kelola Layanan Kesehatan di RSUD Chasan Boesoirie Ternate,” jelas Zulkifli.

Pergantian pimpinan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas serta kesinambungan operasional RSUD Chasan Boesoirie sebagai rumah sakit rujukan utama di Provinsi Maluku Utara. Selain itu, manajemen baru juga diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan secara menyeluruh bagi masyarakat. (red/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini