![]() |
| Foto : Djasman Abubakar |
Ternate – Kadera Institute menilai polemik yang menyerang pencalonan Djasman Abubakar sebagai Direktur Perumda Air Minum (PDAM) Ake Gaale Kota Ternate terkesan tendensius dan tidak berimbang.
Wakil Ketua Kadera Institute, Arjun Onga, mengatakan kritik yang dialamatkan kepada Djasman seharusnya ditempatkan dalam konteks yang adil dan objektif.
“Kalau kita mau bicara soal relasi kekeluargaan, Wali Kota saja bisa mengangkat iparnya menjadi Sekda dan menempatkan kerabatnya di berbagai jabatan strategis. Jadi, kenapa hanya Djasman yang dipersoalkan?” kata Arjun kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).
Menurut Arjun, pencalonan Djasman dalam seleksi Direktur PDAM Ake Gaale adalah sah secara hukum karena melalui mekanisme panitia seleksi terbuka. Ia menegaskan bahwa yang seharusnya diuji adalah kapasitas dan kompetensi, bukan hubungan keluarga.
“Ini bukan pengangkatan langsung, tapi seleksi terbuka. Kalau Djasman dinyatakan lolos administrasi berarti secara normatif dia memenuhi syarat. Jangan kita menggiring opini seolah-olah proses ini sudah cacat hanya karena hubungan kekerabatan,” tegasnya.
Arjun juga membantah tudingan bahwa Djasman memiliki rekam jejak buruk saat memimpin KONI Maluku Utara. Menurutnya, dinamika organisasi tidak bisa serta-merta dijadikan dasar untuk menafikan kapasitas seseorang.
“Dalam organisasi besar seperti KONI, konflik dan perbedaan pendapat itu biasa. Tidak adil jika itu dijadikan alasan untuk menghakimi kompetensi seseorang. Yang harus diuji adalah gagasan, rekam kerja, dan visi membenahi PDAM Ake Gaale,” ujarnya.
Ia menilai serangan terhadap Djasman lebih bernuansa politis ketimbang berbasis pada ukuran profesionalisme.
![]() |
| Wakil Ketua Kadera Institute, Arjun Onga |
“Kami melihat ini lebih sebagai upaya delegitimasi berbasis politik. Padahal PDAM membutuhkan figur yang berani melakukan pembenahan. Publik jangan digiring pada stigma sebelum proses seleksi berjalan tuntas,” tambah Arjun.
Kadera Institute, lanjut Arjun, mendorong Panitia Seleksi agar tetap bekerja independen dan profesional tanpa tekanan opini publik yang bersifat sepihak.
“Biarkan pansel bekerja sesuai aturan. Siapa pun yang
terbaik berdasarkan uji kompetensi, rekam jejak, dan visi perbaikan PDAM,
itulah yang harus dipilih,” tutupnya.

