![]() |
| foto istimewah |
Nama: Qenan Rohullah
Pertanyaan:
-
Bagaimana ketentuan waktu puasa bagi Muslim yang tinggal di wilayah dekat Kutub Utara atau Kutub Selatan, di mana terjadi fenomena siang atau malam yang sangat panjang sehingga tidak terdapat siklus terbit dan terbenam matahari secara normal seperti di wilayah khatulistiwa?


Secara astronomi, bumi memiliki kemiringan sumbu sekitar 23,5°. Karena kemiringan inilah muncul musim, dan di wilayah dekat lingkar kutub terjadi:
Midnight sun: matahari tidak terbenam selama berminggu-minggu atau berbulan-bulan.
Polar night: matahari tidak terbit selama periode tertentu.
Artinya, tanda alami “terbit fajar” dan “terbenam matahari” tidak selalu muncul dalam bentuk normal seperti di wilayah khatulistiwa.
Ini bukan anomali. Ini bagian dari sistem kosmik yang sangat presisi.
Al-Qur’an sendiri mengakui variasi panjang siang dan malam:
“Dia memasukkan malam ke dalam siang dan memasukkan siang ke dalam malam…”(QS. Al-Hajj: 61)
Dan juga:
“Tuhan dua timur dan Tuhan dua barat.”(QS. Ar-Rahman: 17)
Para mufassir menjelaskan bahwa ini menunjukkan perbedaan posisi terbit dan terbenam matahari sepanjang tahun. Jadi variasi astronomis sudah diakui wahyu.
Standar normal puasa disebutkan jelas:
“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.”(QS. Al-Baqarah: 187)
Dan dalam hadis:
“Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Masalahnya: bagaimana jika “malam” atau “fajar” tidak muncul secara normal?
Ada hadis sahih tentang masa Dajjal:
Para sahabat bertanya kepada Nabi ﷺ tentang hari yang panjangnya seperti satu tahun. Lalu mereka bertanya: apakah cukup shalat satu hari saja?
Nabi menjawab:
“Tidak. Perkirakanlah ukurannya.”(HR. Muslim)
Kata kuncinya: “faqduru lahu qadrah” — perkirakan sesuai ukurannya. Ini dalil penting bahwa ketika tanda waktu alami tidak berjalan normal, maka syariat menggunakan pendekatan estimasi rasional.
Para ulama kontemporer kemudian menyimpulkan beberapa metode:
Mengikuti waktu Makkah
Mengikuti kota terdekat yang memiliki siklus normal
Membagi 24 jam secara proporsional
Yang paling kuat secara praktik dan banyak difatwakan adalah mengikuti kota terdekat yang siklusnya normal.
Kenapa ini rasional?
Karena:
Tujuan puasa adalah ibadah dan takwa, bukan penyiksaan biologis.
Tubuh manusia punya batas fisiologis. Puasa 20–24 jam terus-menerus berbulan-bulan bisa membahayakan kesehatan.
Prinsip syariat:
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kemampuannya.”(QS. Al-Baqarah: 286)
Syariat mengaitkan puasa dengan fenomena astronomis yang normal: fajar dan maghrib. Jika fenomena itu hilang atau ekstrem, maka standar kembali pada prinsip dasar:
Waktu tetap 24 jam (rotasi bumi tidak berhenti).
Ibadah tetap wajib.
Metodenya disesuaikan agar adil dan manusiawi.
Ini bukan kompromi terhadap agama. Ini penerapan agama yang matang. Agama tidak datang untuk melawan hukum alam. Ia turun untuk membimbing manusia yang hidup di dalam hukum alam.
Di wilayah kutub, ketika matahari tidak terbenam atau tidak terbit:
Gunakan estimasi berdasarkan kota terdekat yang normal.
Atau metode pembagian waktu yang proporsional.
Berdasarkan analogi hadis Dajjal dan prinsip kemudahan dalam syariat.
Islam itu universal. Diturunkan di jazirah Arab, tapi relevan sampai ke lingkar Arktik. Wahyu berbicara kepada manusia di gurun, di tropis, dan di kutub—karena Tuhan yang menurunkannya adalah Tuhan yang mengatur rotasi bumi. Dan di situ kita melihat sesuatu yang indah: syariat tidak bertentangan dengan sains. Ia berdiri di atas realitas kosmik yang sama.
