![]() |
| Foto istimewa |
Ternate — Anggota DPRD Kota Ternate, Nurjaya HI Ibrahim dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan (Dapil) II Ternate Selatan–Moti, melaksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan, dengan menyerap langsung berbagai aspirasi masyarakat terkait kebutuhan dasar, pelayanan publik, hingga isu pengawasan anggaran ( Rabu 13 Mei 2026)
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait lampu penerangan jalan yang mati dan hingga kini belum juga diperbaiki.
Menurut warga, persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada pihak terkait, termasuk saat Rizal Marsaoly masih menjabat sebagai Kepala Tata Kota, namun belum mendapat penyelesaian maksimal.
Menanggapi aspirasi itu, Nurjaya HI Ibrahim menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan sekaligus menindaklanjuti pemasangan lampu jalan di sejumlah titik yang dikeluhkan warga.
“Keluhan masyarakat soal penerangan jalan menjadi prioritas karena menyangkut keamanan dan kenyamanan warga,” ujarnya di hadapan peserta reses.
Selain itu, persoalan armada sampah turut menjadi sorotan. Warga menilai pengelolaan armada sampah yang selama ini berada di bawah kecamatan seharusnya dapat dikelola langsung oleh pihak kelurahan agar lebih efektif. Menurut warga, ketika armada mengalami kerusakan, penanganannya kerap lambat karena koordinasi birokrasi yang dinilai tidak efisien.
Masalah infrastruktur lingkungan juga mengemuka, terutama terkait kerusakan gorong-gorong di depan Masjid Al-Mutaqin, RT 003 Kelurahan Toboko.
Alwi, salah satu warga setempat, meminta adanya perhatian serius karena kondisi tersebut dapat mengganggu aktivitas warga dan berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan.
Di sektor ekonomi kerakyatan, warga juga meminta dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya melalui penyediaan fasilitas atau ruang penjualan yang memadai bagi masyarakat Kelurahan Toboko agar usaha lokal dapat berkembang.
Tak kalah penting, persoalan kebersihan kembali menjadi perhatian melalui keluhan warga terkait minimnya tong sampah plastik di lingkungan mereka. Warga berharap penambahan fasilitas kebersihan dapat menjadi langkah konkret dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat.
Dalam forum tersebut, warga juga mempertanyakan sekaligus menyatakan dukungan terhadap laporan dugaan perjalanan dinas (perjadin) fiktif yang sebelumnya pernah disampaikan oleh Nurjaya HI Ibrahim.
Masyarakat berharap laporan tersebut terus dikawal hingga ada perkembangan dan kejelasan hukum sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Nurjaya menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bagian dari perjuangannya di lembaga legislatif, baik melalui fungsi pengawasan maupun penganggaran.
“Reses ini menjadi tanggung jawab moral dan politik untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat, lalu memperjuangkannya agar ditindaklanjuti secara nyata,” tegasnya.
Melalui kegiatan Reses Masa Sidang II 2026 ini, warga Kelurahan Toboko berharap berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan dapat segera direspons dengan kebijakan konkret, mulai dari pelayanan dasar, pembangunan lingkungan, pemberdayaan ekonomi, hingga pengawasan terhadap tata kelola anggaran daerah. (Red/tim)
