Ternate – Komite Perjuangan Rakyat (Kopra Institute) kembali melaporkan dugaan keterlibatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai dan seorang oknum anggota polisi dalam aktivitas judi online. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai.
Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba, menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya ke Kejari Morotai menunjukkan keseriusan lembaga dalam mengawal dugaan kasus ini.
“Jadi kedatangan Kopra Institute ke Kejaksaan Negeri Morotai ini dalam rangka pengaduan laporan dugaan keterlibatan Sekda dan oknum polisi yang bertugas di Polres Morotai dalam aktivitas judi online,” ujar Faisal kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Faisal menambahkan, laporan tersebut dilengkapi sejumlah bukti yang dianggap relevan dengan dugaan aktivitas judi online.
“Secara kelembagaan, kami berharap dengan adanya alat bukti yang kami lampirkan ini mampu ditindaklanjuti secara serius terkait persoalan ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kopra Institute tidak main-main dalam mengawal persoalan ini karena menyangkut citra pemerintahan daerah dan kepercayaan publik.
“Kami tidak main-main dalam masalah ini, dan kami siap mengawal hingga tuntas karena ini juga menyangkut marwah pemerintahan di daerah,” tegas Faisal.
Selain menekankan pentingnya tindakan aparat penegak hukum, Faisal juga menyoroti sikap lembaga politik di daerah yang dianggap belum memberikan respons terhadap polemik yang berkembang.
“Kami juga secara kelembagaan Kopra Institute meminta lembaga politik Komisi III DPRD Morotai agar dapat angkat bicara terkait masalah ini. Jangan hanya duduk diam dan membahas hal-hal yang tidak substansi,” kata Faisal.
Faisal menekankan, DPRD sebagai lembaga pengawas pemerintah daerah seharusnya memberikan perhatian terhadap isu yang menjadi sorotan publik, terlebih jika menyangkut pejabat daerah dan aparat penegak hukum. (red/tim)
