![]() |
| Foto istimewa |
Ternate, 6 Mei 2026 — Isu dugaan keterlibatan pejabat publik dalam praktik judi online kembali mencuat di Maluku Utara. Kali ini, sorotan tertuju pada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai dan seorang oknum anggota kepolisian yang resmi dilaporkan ke Polda Maluku Utara.
Laporan tersebut diajukan oleh Komite Perjuangan Rakyat (Kopra) Institute pada Rabu (6/5/2026) ke bagian Profesi dan Pengamanan (Propam). Langkah ini diambil sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti dugaan serius tersebut.
Direktur Kopra Institute, Faisal Habeba, menyatakan bahwa laporan yang diajukan tidak sekadar klaim, melainkan telah dilengkapi dengan sejumlah data awal yang dapat menjadi pijakan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Hari ini kami resmi melapor ke Polda Maluku Utara melalui Propam terkait dugaan aktivitas judi online yang melibatkan Sekda Morotai dan oknum polisi,” ujar Faisal.
Ia menekankan pentingnya penanganan laporan secara profesional, transparan, dan tidak berhenti pada tahap administrasi semata.
“Kami berharap laporan ini benar-benar diseriusi. Jika bukti yang kami sampaikan terbukti, maka harus ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Faisal mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, terlebih jika dugaan tersebut menyeret nama pejabat publik dan aparat penegak hukum.
“Kalau memang terbukti, siapapun yang terlibat harus diproses. Tidak boleh ada perlindungan terhadap pihak tertentu,” katanya.
Menurutnya, dugaan keterlibatan pejabat dalam aktivitas ilegal seperti judi online berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dan aparat penegak hukum.
“Ini soal integritas. Jika benar terjadi, tentu menjadi preseden buruk bagi kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekda Kabupaten Pulau Morotai maupun oknum anggota kepolisian yang disebut dalam laporan tersebut. Sementara itu, publik menanti langkah cepat dari Polda Maluku Utara, khususnya Propam, untuk memberikan klarifikasi dan perkembangan penanganan kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian luas, mengingat isu judi online belakangan semakin marak dan menjadi fokus pemberantasan oleh aparat di berbagai daerah. Jika terbukti, perkara ini tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga menyentuh aspek etika dan kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara. (Red/tim)
