May Day di Tanah Nikel: Ketika Buruh Menjadi Kambing Hitam
Oleh: Abdullah Assagaf
Sekretaris Jenderal APPKRASI Malut
Setiap 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional sebagai simbol perlawanan terhadap eksploitasi dan perjuangan atas martabat manusia. Namun di Maluku Utara, gema perayaan itu terasa berbeda—bahkan getir. Di tengah gegap gempita industri hilirisasi nikel yang diagung-agungkan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi, terselip cerita sunyi dari desa-desa seperti Soligi dan Kawasi.
Di sana, kemajuan sering kali datang dengan harga yang terlalu mahal: ruang hidup yang menyempit, lingkungan yang rusak, dan konflik sosial yang tak kunjung reda.
Persoalan mendasar yang kerap luput dari perhatian adalah arah tudingan publik yang keliru. Ketika konflik agraria mencuat atau kerusakan lingkungan terungkap, sorotan justru sering jatuh pada buruh tambang—mereka yang berada di lapisan paling bawah dalam rantai produksi. Padahal, buruh bukanlah aktor utama yang menentukan arah kebijakan.
Di wilayah konsesi seperti yang dikelola Harita Nikel, konflik dengan warga bukanlah hasil keputusan operator alat berat atau pekerja administrasi. Mereka hanyalah bagian dari sistem besar yang dikendalikan oleh korporasi dan dilegitimasi oleh kebijakan negara. Menyalahkan buruh dalam konteks ini sama saja dengan menutup mata dari akar persoalan yang sesungguhnya.
Kasus Soligi dan Kawasi menjadi cermin bagaimana ekspansi industri nikel dapat berbenturan langsung dengan hak-hak dasar masyarakat. Relokasi paksa dan sengketa lahan menunjukkan bahwa tanah adat kerap diposisikan sebagai hambatan investasi, bukan sebagai ruang hidup yang harus dihormati. Di sisi lain, kerusakan ekologis—mulai dari pencemaran air hingga rusaknya ekosistem pesisir—bukan sekadar kecelakaan teknis, melainkan konsekuensi dari model pembangunan yang menempatkan keuntungan di atas keberlanjutan.
Ironisnya, ketika masyarakat berupaya mempertahankan ruang hidupnya, mereka justru berhadapan dengan aparat keamanan. Dalam situasi seperti ini, buruh tambang sering terjebak di tengah konflik—bukan sebagai pelaku, melainkan sebagai pihak yang ikut menanggung dampak dari keputusan yang tidak mereka buat.
Narasi “penciptaan lapangan kerja” pun kerap dijadikan tameng. Seolah-olah kehadiran industri tambang otomatis membawa kesejahteraan. Padahal, realitas di lapangan menunjukkan paradoks: pertumbuhan ekonomi tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat lokal. Inflasi meningkat, daya beli melemah, dan ketimpangan semakin terasa.
Lebih jauh, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan bukanlah sesuatu yang mudah dipulihkan. Krisis air bersih, hilangnya keanekaragaman hayati, serta menyempitnya ruang tangkap nelayan adalah dampak nyata yang akan dirasakan dalam jangka panjang—bukan hanya oleh masyarakat sekitar, tetapi juga oleh para buruh dan keluarga mereka sendiri.
Dalam konteks ini, penting untuk menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada buruh, melainkan pada desain kebijakan dan praktik korporasi. Tanggung jawab harus diarahkan pada mereka yang memiliki kuasa dalam menentukan arah eksploitasi sumber daya, sekaligus pada negara yang kerap abai dalam menjalankan fungsi pengawasan.
May Day seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar seremoni. Kita tentu tidak menolak pembangunan. Namun pembangunan yang mengorbankan manusia dan lingkungan bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran yang dibungkus angka-angka statistik.
Buruh tambang adalah bagian dari kelas pekerja yang juga berhak atas lingkungan yang sehat, kepastian kerja, dan masa depan yang layak. Mereka bukan musuh masyarakat, melainkan sesama korban dari sistem yang belum sepenuhnya adil.
Di tengah euforia hilirisasi, sudah saatnya kita bertanya: untuk siapa sebenarnya pertumbuhan ini?
Selamat memperingati Hari Buruh Internasional. Semoga ke depan, keadilan tidak lagi menjadi tuntutan—melainkan kenyataan.
