![]() |
Kepala Dinsos Ternate, Burhanuddin Abdul Kader |
Ternate, 25 September 2025 – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate menanggapi keluhan masyarakat terkait sejumlah anak di bawah umur yang masih berjualan di perempatan lampu merah Bastiong Talangame. Kepala Dinsos Ternate, Burhanuddin Abdul Kader, menegaskan bahwa aktivitas tersebut bersifat situasional meski sudah berulang kali dilakukan penertiban.
“Sejak tahun 2023 hingga 2024 kami bersama Satpol PP, pihak kelurahan, dan kecamatan telah melakukan penertiban. Namun, anak-anak ini kembali berjualan ketika ada kelonggaran,” ujar Burhanuddin, Rabu (25/9/2025).
Menurutnya, pelibatan pihak kecamatan dan kelurahan penting untuk melacak domisili anak-anak tersebut. “Ada yang berdomisili di Kalumata, Kayu Merah, dan Jati,” jelasnya
Burhanuddin mengungkapkan, setiap penertiban diikuti dengan asesmen di kantor Dinsos untuk mengetahui kondisi mereka. Hasil asesmen menunjukkan faktor ekonomi keluarga menjadi alasan utama anak-anak tersebut terpaksa berjualan di jalan.
“Beban ekonomi keluarga terlalu besar sehingga anak-anak ini harus turun ke jalan. Padahal, memperkerjakan anak di bawah umur dilarang oleh undang-undang,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa orang tua seharusnya mencari alternatif lain dalam memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. “Undang-undang jelas melarang anak bekerja di bawah umur. Karena itu, kami melakukan penertiban agar orang tua lebih memperhatikan dan mencari solusi lain,” katanya.
Burhanuddin berharap penanganan masalah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinsos, melainkan ditangani secara menyeluruh oleh berbagai pihak. “Kami berharap ada kolaborasi komprehensif agar persoalan ini bisa ditangani bersama,” pungkasnya. (Red/tim)