![]() |
Ketua Bidang Advokasi DPP ASPETI, Muhammad Rizal Zulkarnain |
Palu – Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Penambang Tanah Pertiwi (DPP ASPETI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut dugaan pelanggaran izin lingkungan dan teknis yang dilakukan PT QMB New Minerals di kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah.
Ketua Bidang Advokasi DPP ASPETI, Muhammad Rizal Zulkarnain, menegaskan aktivitas operasional PT QMB diduga tidak sesuai dengan dokumen perizinan yang berlaku. Ia menyebut pelanggaran ini berpotensi menimbulkan kerugian negara triliunan rupiah sekaligus menciptakan kerusakan lingkungan skala besar.
“Ada dugaan kuat kegiatan operasional PT QMB tidak sejalan dengan izin lingkungan dan tata ruang yang ditetapkan. Lebih dari sekadar pelanggaran administratif, kami melihat ini sebagai indikasi praktik korupsi struktural yang perlu diusut serius oleh KPK,” kata Zulkarnain di Palu, Senin (15/9/2025).
ASPETI menilai pembiaran terhadap aktivitas tersebut tidak lepas dari peran oknum pejabat yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, atau praktik pembiaran sistematis.
“Pembiaran ini bukan semata kelalaian, melainkan cerminan dari potensi keterlibatan pejabat dalam penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.
Hasil pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada 4 Juni 2025 sebelumnya menemukan sejumlah pelanggaran. Di antaranya, area penyimpanan tailing PT QMB tidak tercakup dalam dokumen RKL-RPL rinci dan berada di area Amdal pengembangan yang masih dalam tahap pengajuan. Selain itu, perusahaan dinilai tidak mengelola limbah B3 sesuai ketentuan Permen LHK Nomor 6 Tahun 2021 serta bekerja sama dengan pihak ketiga yang belum memiliki persetujuan teknis.
Zulkarnain menambahkan, dampak dari pelanggaran ini bukan hanya hilangnya potensi penerimaan negara, tetapi juga biaya besar untuk pemulihan lingkungan dan terampasnya hak masyarakat atas tanah, air, dan udara bersih.
“Kawasan IMIP kini menjadi potret buruk lemahnya penegakan hukum di sektor industri ekstraktif. Kami mendesak KPK membuka penyelidikan dan mengusut apakah terdapat unsur suap atau korupsi dalam proses perizinan dan pengawasan terhadap PT QMB,” tegasnya.
ASPETI menekankan pentingnya langkah cepat KPK sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki mandat memberantas korupsi sistemik di sektor sumber daya alam.
“Kami menyerukan agar KPK memetakan jaringan korupsi di balik pelanggaran izin PT QMB serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat,” pungkas Zulkarnain.