Halmahera Utara – Kehadiran PT Sumber Energi Geotermal
Indonesia (SEGI) di Kecamatan Galela Selatan kembali menuai kritik. Gerakan
Pemuda (GP) Ansor Halmahera Utara menilai perusahaan pengelola panas bumi di
Desa Soakonora itu tidak transparan dalam penyampaian dokumen Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan (Amdal).
Sejak beroperasi, masyarakat sekitar wilayah industri
disebut belum pernah mendapat sosialisasi resmi terkait Amdal. Padahal,
sosialisasi merupakan kewajiban mendasar sebelum aktivitas industri berjalan,
mengingat potensi dampaknya terhadap lingkungan, lahan pertanian, hingga
kehidupan sosial masyarakat.
“Ini jelas bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat.
Kehadiran industri seharusnya membawa keterbukaan, bukan menutup-nutupi Amdal
yang menyangkut kepentingan publik,” tegas Ketua GP Ansor Halut, Rifky R.
Kasibit, Senin (8/9/2025).
Selain menyoroti Amdal, GP Ansor juga mempertanyakan dugaan
keterlibatan Camat Galela Selatan yang disebut ikut “memback-up” PT SEGI dalam
perekrutan tenaga kerja. Jika benar, hal itu dinilai sebagai sikap pejabat
publik yang lebih berpihak pada korporasi daripada masyarakat.
GP Ansor Halut menegaskan akan terus mengawal persoalan ini
dan mendesak pemerintah daerah, DPRD, hingga instansi terkait agar segera
menindak tegas PT SEGI.
“Jangan sampai rakyat hanya jadi penonton, sementara
perusahaan bebas beroperasi tanpa memenuhi syarat dasar hukum lingkungan,”
tambah Rifky.
Sorotan keras dari GP Ansor ini menambah daftar panjang
persoalan investasi di Halmahera Utara yang kerap kali mengabaikan aspek
lingkungan dan hak-hak masyarakat lokal. (Red/tim)