Ternate – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang
Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Ternate menggelar aksi unjuk rasa di tiga
titik berbeda pada Selasa (23/9/2025). Massa mendatangi Kantor PT Pertamina
Cabang Ternate, DPRD Kota Ternate, serta Kantor Pemerintah Kota Ternate untuk
menyuarakan protes terhadap kebijakan pemblokiran distribusi Bahan Bakar Minyak
(BBM) ke Pertashop CV Putri Kusuma Jaya di Kelurahan Kasturian, Kecamatan
Ternate Utara.
Koordinator
aksi, Wahyudi Abubakar, menegaskan bahwa kebijakan pemblokiran tersebut
adalah keputusan sepihak yang merugikan masyarakat. Menurutnya, alasan
administrasi untuk peningkatan kelas Pertashop ke kategori Platinum tidak
seharusnya menjadi penghambat distribusi BBM. “Rakyat yang jadi korban. Kami
minta Pertamina segera membuka blokir distribusi, karena masyarakat berhak atas
pelayanan BBM yang adil,” tegasnya.
Setelah
berorasi di depan Kantor Pertamina, massa aksi bergerak menuju Kantor DPRD Kota
Ternate. Di sana, mereka mendesak wakil rakyat turun tangan mengawal persoalan
ini. Menurut GPM, DPRD memiliki kewenangan politik untuk menekan Pertamina agar
segera mengambil langkah solutif.
Dari DPRD,
massa melanjutkan aksi ke Kantor Pemerintah Kota Ternate. Di hadapan aparat dan
pejabat Pemkot, massa menuntut pemerintah daerah ikut aktif memperjuangkan
kepentingan warga yang terdampak kebijakan pemblokiran distribusi BBM.
Dalam
tuntutannya, GPM menyampaikan tiga poin utama: meminta Pertamina membuka
kembali distribusi BBM ke Pertashop Kasturian, mendesak Menteri BUMN
mengevaluasi kinerja Area Manager Communication, Relations & CSR Papua
Maluku–Maluku Utara serta SBM Pertamina Cabang Ternate, dan menindak tegas
oknum mafia di tubuh Pertamina MOR VIII Maluku-Papua maupun Cabang Ternate.
Aksi berjalan
dengan pengawalan aparat kepolisian untuk menjaga ketertiban. Hingga siang
hari, massa aksi masih bertahan bergantian melakukan orasi di depan Kantor
Pemerintah Kota Ternate sambil menunggu respons resmi dari pihak Pertamina
maupun pemerintah daerah. (red/tim)