Ternate – Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menemukan banyak persoalan serius dalam pengelolaan anggaran di Provinsi Maluku Utara (Malut). Hal ini terungkap saat kunjungan kerja sekaligus diskusi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Malut di Kantor BPKP, Jalan Makugawene, Kelurahan Kalumata, Ternate Selatan, Senin (22/9/2025).
Kunjungan ini dihadiri anggota Komite IV DPD RI, Novita Anakotta, bersama Kepala Perwakilan BPKP Malut. Dalam pemaparannya, BPKP mengungkap banyak anggaran Transfer ke Daerah (TKD) melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk sektor pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur yang tidak berjalan sesuai target.
“Dari hasil yang kami lakukan bersama BPKP hari ini, ternyata banyak sekali program kerja yang dibiayai oleh TKD hanya menghasilkan output, tapi tidak ada outcome yang nyata bagi masyarakat,” tegas Novita.
Novita juga menyoroti persoalan defisit anggaran akibat lemahnya administrasi di tingkat pemerintah daerah. Menurutnya, masih banyak ketidaksinkronan antara belanja pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Contoh, rumah sakit sudah dibangun, tetapi alat kesehatan dan tenaga medisnya belum tersedia. Ini kan akhirnya tidak memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Novita menekankan agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan kelengkapan fasilitas dan kualitas layanan.
Ia menambahkan, penyerapan anggaran di Malut, khususnya di Kabupaten Morotai dan Kepulauan Sula yang menjadi sampel BPKP, harus segera dioptimalkan mengingat tahun anggaran 2025 sudah mendekati akhir.
“Yang paling penting, jangan sampai anggaran yang diberikan pusat hanya terbuang percuma tanpa memberi dampak jangka panjang bagi masyarakat Maluku Utara,” kata Novita.
Sebagai tindak lanjut, Komite IV DPD RI berencana membawa temuan ini ke rapat bersama kementerian terkait di tingkat pusat untuk mencari solusi konkret.