Pemerintah Tarik Dana Rp 200 Triliun dari BI, Purbaya Tegaskan Tidak Akan Picu Inflasi

Editor: Admin

 

Sumber : Google

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana pemerintah menarik dana mengendap di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp200 triliun tidak akan menimbulkan gejolak inflasi. Dana tersebut, yang merupakan bagian dari simpanan pemerintah senilai Rp425 triliun, akan dialirkan ke perbankan untuk mendorong penyaluran kredit ke masyarakat.

Purbaya menyampaikan hal itu usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/9/2025) malam. Ia menegaskan Kepala Negara telah memberi lampu hijau atas kebijakan tersebut.

“Sudah, sudah setuju (Presiden),” ujar Purbaya kepada wartawan, dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan penempatan dana di perbankan dimaksudkan agar bank memiliki likuiditas cukup sehingga terdorong untuk menyalurkan kredit ke sektor riil. “Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba. Dan dia (bank) nggak bisa naruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa mekanisme pasar berjalan,” ucapnya.

Meski demikian, pemerintah memberi batasan agar dana segar itu tidak dialihkan ke instrumen keuangan seperti Surat Utang Negara (SUN). Purbaya menegaskan, fokus utama kebijakan ini adalah menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Ini seperti Anda naruh deposito di bank. Nanti penyalurannya terserah bank. Tetapi kalau saya mau pakai, saya ambil. Nanti diupayakan, penyalurannya bukan dibelikan SUN lagi,” katanya.

Menjawab pertanyaan wartawan mengenai potensi hiperinflasi, Purbaya menepis kekhawatiran tersebut. Menurutnya, inflasi hanya terjadi jika pertumbuhan ekonomi melampaui batas potensial.

“Kalau kita 6,5 persen atau lebih, kita masih jauh dari inflasi. Jadi kalau saya injeksi stimulus ke perekonomian, harusnya kalau pertumbuhan masih di 5 persen, masih jauh dari inflasi. Itu yang disebut demand pull inflation. Dan kita masih jauh dari situ,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejak krisis terakhir, pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak pernah menembus angka 6,5 persen. Dengan demikian, ruang percepatan pertumbuhan masih terbuka tanpa risiko inflasi berlebihan. “Sejak krisis kan kita nggak pernah tumbuh 6,5 persen. Jadi, ruang kita untuk tumbuh lebih cepat terbuka lebar tanpa memancing inflasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Purbaya telah memaparkan rencana ini dalam rapat kerja perdana dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu pagi. Dana Rp200 triliun yang akan ditarik berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA) senilai Rp425 triliun yang selama ini ditempatkan dalam rekening pemerintah di BI.

Share:
Komentar

Berita Terkini