Kendal, Jawa Tengah – Suasana Desa Tunggulsari, Kecamatan
Brangsong, Kabupaten Kendal, Jumat (19/9/2025) malam, mendadak ricuh setelah
warga melakukan penggerebekan terhadap seorang oknum Kapolsek yang kedapatan
berada di rumah seorang janda berinisial Y.
Menariknya, peristiwa itu terjadi tidak lama
setelah warga selesai menggelar aksi demonstrasi menolak rencana tambang galian
C di wilayah mereka.
Sekretaris Desa Tunggulsari, Arif Setyawan, mengatakan bahwa warga
masih berkumpul selepas aksi ketika melihat seorang pria berpakaian sipil masuk
ke rumah Y, yang selama ini menjadi buah bibir masyarakat.
“Versinya Pak RT, ada laporan dari pemuda yang
melihat gerak-gerik mencurigakan. Kemudian warga bersama Ketua RT mendatangi
rumah itu setelah demo selesai,” ujar Arif kepada wartawan, Jumat (19/9/2025)
malam.
Lama Jadi Gunjingan Warga
Arif menambahkan, isu kedekatan antara oknum
Kapolsek dan Y sebenarnya sudah lama terdengar di kalangan masyarakat, meski
belum pernah terbukti secara nyata.
“Warga sebenarnya sudah tahu sejak lama, tapi
kalau setahunan belum ada. Baru kali ini terbukti terang-terangan,” jelasnya.
Y sendiri diketahui bekerja sebagai guru PAUD
di Desa Sumur. Sebelumnya ia pernah mengajar di TK Desa Tunggulsari. Ia tinggal
bersama dua anak lelakinya di rumah yang menjadi lokasi penggerebekan.
Warga Mengintai
Salah seorang warga, Solikhin, mengaku sudah lama mencurigai gelagat oknum
aparat itu. Namun warga baru bertindak setelah melihat sendiri perwira polisi
tersebut masuk ke rumah Y.
“Dia menyelinap masuk, tidak tahu kalau warga
sudah mencurigai dan mengintainya,” ungkap Solikhin.
Usai diamankan, oknum Kapolsek itu kemudian
dibawa ke balai desa sebelum akhirnya diserahkan ke Propam Polres Kendal.
Propam Turun Tangan, Kapolsek Dinonaktifkan
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan adanya
penggerebekan yang melibatkan anak buahnya.
“Benar, tadi malam warga Tunggulsari
mengamankan seorang perwira Polres Kendal yang menjabat sebagai Kapolsek,
karena kedapatan berada di rumah salah satu warga,” kata Hendry saat ditemui di
Mapolres Kendal.
Menurut Hendry, pihaknya telah menonaktifkan
Kapolsek tersebut dan menyerahkan penanganan kasus kepada Sie Propam.
“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan
mendalam untuk mengetahui kronologi dan kesalahan yang dilakukan. Saya selaku
Kapolres sudah memerintahkan Propam untuk menindaklanjuti,” ujarnya.
Kapolres Kendal Sampaikan Permohonan Maaf
Hendry juga menyampaikan permohonan maaf
kepada masyarakat atas tindakan tidak pantas yang dilakukan bawahannya.
“Saya selaku Kapolres Kendal memohon maaf atas
kejadian itu. Kami berkomitmen mengusut secara transparan. Mohon bersabar,
peristiwa ini akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” pungkasnya.