Polisi Jadwalkan Pemanggilan SBM Pertamina Terkait Dugaan Penyelundupan Minyak Tanah

Editor: Admin

 

Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, menegaskan bahwa penyidik telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada tiga pemilik pangkalan. Selain itu, SBM Pertamina juga akan dimintai keterangan terkait aturan penjualan minyak tanah menggunakan jerigen berukuran 25 liter, apakah diperbolehkan atau tidak.

Ternate – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ternate Selatan menjadwalkan pemanggilan terhadap Sales Branch Manager (SBM) Pertamina. Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Rabu (24/9/2025) guna memberikan klarifikasi terkait standar penjualan minyak tanah di wilayah Kota Ternate.

Langkah ini diambil setelah aparat berhasil mengamankan 72 jerigen berisi minyak tanah dari kapal KM Makaeling O2 yang berlayar dengan rute Ternate–Gane Barat. Penangkapan berlangsung pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIT, yang diduga merupakan upaya penyelundupan BBM bersubsidi.

Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, menegaskan bahwa penyidik telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada tiga pemilik pangkalan. Selain itu, SBM Pertamina juga akan dimintai keterangan terkait aturan penjualan minyak tanah menggunakan jerigen berukuran 25 liter, apakah diperbolehkan atau tidak.

“Dalam penyelidikan kasus ini, penyidik perlu memastikan standar distribusi resmi Pertamina. Klarifikasi kepada pihak SBM menjadi penting untuk mengurai dugaan penyalahgunaan distribusi minyak tanah tersebut,” ungkap IPDA Fatmawati

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi telah mengamankan enam orang pemilik minyak tanah yang diduga terlibat. Mereka masing-masing berinisial SP alias Imin (31), IR alias Mail (20), HJY alias Udin (72), NMN alias Niryati (46), ANR alias Amirudin (58), dan AS alias Arkam (32).

Kasus dugaan penyelundupan BBM bersubsidi ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Polisi menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum dalam distribusi minyak tanah bersubsidi.

Share:
Komentar

Berita Terkini