Jailolo, 25 September 2025 – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib tenaga honorer yang belum lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad, menyampaikan hal tersebut saat menerima puluhan tenaga honorer yang datang mengadu terkait kepastian pengusulan PPPK paruh waktu ke Kementerian PAN-RB. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati, Kamis (25/9/2025).
Menurut Djufri, keterlambatan pengusulan tidak hanya terjadi di Halbar, tetapi juga dialami 123 daerah lain di Indonesia, termasuk Kabupaten Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula di Maluku Utara.
“Pak Bupati dan saya tetap berjuang untuk kepentingan putra-putri daerah Halbar. Jadi bukan hanya Halbar yang belum mengusulkan PPPK paruh waktu, masih ada banyak daerah lain yang menghadapi situasi yang sama,” tegasnya.
Djufri menjelaskan, desakan tenaga honorer akan ditindaklanjuti setelah Bupati James Uang melakukan koordinasi langsung dengan Kementerian PAN-RB. Meski begitu, ia menekankan bahwa proses pengusulan tetap harus menyesuaikan dengan jadwal resmi pemerintah pusat.
“Pemkab Halbar memang dilematis, sehingga belum bisa mengusulkan sesuai jadwal. Namun dengan desakan dari para honorer, Bupati sudah menyetujui untuk segera diusulkan. Hanya saja tetap dilakukan setelah ada koordinasi dengan kementerian terkait,” jelasnya.
Lebih lanjut, mantan anggota DPRD Halbar tiga periode ini mengingatkan bahwa kepastian pembayaran gaji bagi tenaga honorer baru bisa dipastikan pada tahun anggaran 2026, apabila usulan PPPK paruh waktu diterima.
“Kalau aplikasi pengusulan sudah dibuka dan usulan kita diterima, maka harapannya semua honorer tetap bertahan dulu. Sebab ada risiko belum bisa menerima gaji sampai anggaran 2026 tersedia,” tandas Djufri.