TERNATE – Kabar gembira datang untuk masyarakat Maluku Utara. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan Dana Transfer Umum (DTU) tahun anggaran 2026 untuk Maluku Utara sebesar Rp 6,77 triliun. Anggaran jumbo ini akan menopang pembangunan dan pemerataan di seluruh kabupaten/kota di Bumi Moloku Kie Raha.
DTU sendiri terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), yang diperuntukkan guna membiayai kebutuhan dasar daerah dalam pelaksanaan otonomi. Kehadiran DTU ini diharapkan mampu mendorong pembangunan infrastruktur, layanan publik, serta peningkatan ekonomi masyarakat Maluku Utara.
Rincian Dana Transfer Umum 2026 Maluku Utara
Provinsi Maluku Utara
DBH: Rp 317,6 miliar | DAU: Rp 984,5 miliar | Total: Rp 1,30 triliun
Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng)
DBH: Rp 317,6 miliar | DAU: Rp 447,3 miliar | Total: Rp 765,0 miliar
Kota Ternate
DBH: Rp 30,4 miliar | DAU: Rp 537,5 miliar | Total: Rp 567,9 miliar
Kabupaten Halmahera Barat
DBH: Rp 57,2 miliar | DAU: Rp 423,1 miliar | Total: Rp 480,4 miliar
Kabupaten Halmahera Timur
DBH: Rp 312,2 miliar | DAU: Rp 371,2 miliar | Total: Rp 683,5 miliar
Kabupaten Halmahera Selatan
DBH: Rp 220,3 miliar | DAU: Rp 611,4 miliar | Total: Rp 831,8 miliar
Kabupaten Halmahera Utara
DBH: Rp 26,9 miliar | DAU: Rp 484,0 miliar | Total: Rp 511,0 miliar
Kabupaten Kepulauan Sula
DBH: Rp 26,6 miliar | DAU: Rp 386,6 miliar | Total: Rp 413,3 miliar
Kota Tidore Kepulauan
DBH: Rp 93,6 miliar | DAU: Rp 452,7 miliar | Total: Rp 546,4 miliar
Kabupaten Pulau Morotai
DBH: Rp 24,9 miliar | DAU: Rp 336,6 miliar | Total: Rp 361,5 miliar
Kabupaten Pulau Taliabu
DBH: Rp 33,0 miliar | DAU: Rp 283,3 miliar | Total: Rp 316,4 miliar
Secara keseluruhan, DBH yang diterima Maluku Utara mencapai Rp 1,46 triliun, sementara DAU menyentuh Rp 5,31 triliun. Dengan total DTU Rp 6,77 triliun, Maluku Utara berada pada posisi yang sangat strategis untuk mengakselerasi pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Besarnya anggaran ini sekaligus menjadi peluang emas bagi daerah untuk mempercepat pemerataan pembangunan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat
Melalui pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran, DTU 2026 diyakini dapat memperkuat fondasi pembangunan Maluku Utara menuju daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Red