Maluku Utara Kebanjiran Dana Rp 6,7 Triliun di 2026, Ini Rincian untuk Kabupaten dan Kota

Editor: Admin

Foto ilustrasi 

TERNATE – Kabar gembira datang untuk masyarakat Maluku Utara. Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan Dana Transfer Umum (DTU) tahun anggaran 2026 untuk Maluku Utara sebesar Rp 6,77 triliun. Anggaran jumbo ini akan menopang pembangunan dan pemerataan di seluruh kabupaten/kota di Bumi Moloku Kie Raha.

DTU sendiri terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU), yang diperuntukkan guna membiayai kebutuhan dasar daerah dalam pelaksanaan otonomi. Kehadiran DTU ini diharapkan mampu mendorong pembangunan infrastruktur, layanan publik, serta peningkatan ekonomi masyarakat Maluku Utara.

Rincian Dana Transfer Umum 2026 Maluku Utara

Provinsi Maluku Utara

DBH: Rp 317,6 miliar | DAU: Rp 984,5 miliar | Total: Rp 1,30 triliun

Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng)

DBH: Rp 317,6 miliar | DAU: Rp 447,3 miliar | Total: Rp 765,0 miliar

Kota Ternate

DBH: Rp 30,4 miliar | DAU: Rp 537,5 miliar | Total: Rp 567,9 miliar

Kabupaten Halmahera Barat

DBH: Rp 57,2 miliar | DAU: Rp 423,1 miliar | Total: Rp 480,4 miliar

Kabupaten Halmahera Timur

DBH: Rp 312,2 miliar | DAU: Rp 371,2 miliar | Total: Rp 683,5 miliar

Kabupaten Halmahera Selatan

DBH: Rp 220,3 miliar | DAU: Rp 611,4 miliar | Total: Rp 831,8 miliar

Kabupaten Halmahera Utara

DBH: Rp 26,9 miliar | DAU: Rp 484,0 miliar | Total: Rp 511,0 miliar

Kabupaten Kepulauan Sula

DBH: Rp 26,6 miliar | DAU: Rp 386,6 miliar | Total: Rp 413,3 miliar

Kota Tidore Kepulauan

DBH: Rp 93,6 miliar | DAU: Rp 452,7 miliar | Total: Rp 546,4 miliar

Kabupaten Pulau Morotai

DBH: Rp 24,9 miliar | DAU: Rp 336,6 miliar | Total: Rp 361,5 miliar

Kabupaten Pulau Taliabu

DBH: Rp 33,0 miliar | DAU: Rp 283,3 miliar | Total: Rp 316,4 miliar

Secara keseluruhan, DBH yang diterima Maluku Utara mencapai Rp 1,46 triliun, sementara DAU menyentuh Rp 5,31 triliun. Dengan total DTU Rp 6,77 triliun, Maluku Utara berada pada posisi yang sangat strategis untuk mengakselerasi pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Besarnya anggaran ini sekaligus menjadi peluang emas bagi daerah untuk mempercepat pemerataan pembangunan, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat

Melalui pengelolaan yang transparan dan tepat sasaran, DTU 2026 diyakini dapat memperkuat fondasi pembangunan Maluku Utara menuju daerah yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Red

Share:
Komentar

Berita Terkini