Pemerintah Pusat Minta Daerah Buktikan Tata Kelola Bersih Sebelum Tambah TKD

Editor: Admin

 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta — Rencana penambahan dana transfer ke daerah (TKD) belum mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan untuk menambah anggaran baru akan diambil jika daerah mampu menunjukkan tata kelola keuangan yang transparan dan bebas penyimpangan.

Dalam rapat hibrida bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan sejumlah kepala daerah pada Senin, 20 Oktober 2025, Purbaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto masih ragu untuk menambah TKD karena menilai masih banyak dana daerah yang tidak dikelola secara optimal.

“Pemimpin di atas masih ragu karena sering diselewengkan uang-uang di daerah,” ujar Purbaya. “Kalau tata kelolanya bagus, saya bisa ajukan penambahan ke Presiden. Tapi kalau jelek, ya sulit.”

Menurut Purbaya, keraguan itu muncul setelah sejumlah laporan menunjukkan rendahnya penyerapan anggaran serta lemahnya sistem pengawasan di beberapa daerah. Ia pun meminta para gubernur memperbaiki manajemen keuangan di dua triwulan terakhir tahun ini.

“Kalau daerah bisa menunjukkan perbaikan nyata, kami akan telaah lagi kemungkinan penambahan transfer di awal 2026,” tambahnya.

Sebelumnya, 18 gubernur dari berbagai provinsi mendatangi Kementerian Keuangan pada 7 Oktober lalu untuk meminta tambahan dana TKD. Mereka menilai pemotongan anggaran tahun berjalan memperberat beban fiskal daerah.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang mewakili para kepala daerah menyebut, pengurangan anggaran membuat banyak program pembangunan terhambat.

“Kami mengusulkan supaya anggaran tidak dipotong. Karena beban di provinsi masing-masing sangat berat,” kata Mualem.

Purbaya menegaskan, pemerintah pusat bukan menolak bantuan fiskal, tetapi ingin memastikan dana publik digunakan dengan efisien dan tepat sasaran. Ia menilai, dengan tata kelola yang baik, pertumbuhan ekonomi daerah bisa melampaui proyeksi, dan APBD pun meningkat secara alami tanpa perlu penambahan besar dari pusat.

“Kalau pengelolaan bagus, ekonomi daerah tumbuh lebih cepat dan APBD bisa naik. Itu yang kami dorong,” ujarnya.

Kementerian Keuangan berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja fiskal daerah menjelang triwulan kedua 2026. Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar untuk menentukan apakah penambahan TKD layak diberikan atau tidak.

Dengan demikian, arah kebijakan fiskal era pemerintahan Prabowo tampaknya akan menekankan akuntabilitas dan reformasi tata kelola sebagai syarat utama pemerataan dana ke daerah.**

 

Share:
Komentar

Berita Terkini