Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Jakarta —
Rencana penambahan dana transfer ke daerah (TKD) belum mendapat lampu hijau
dari pemerintah pusat. Menteri Keuangan Purbaya
Yudhi Sadewa menegaskan bahwa keputusan untuk menambah anggaran baru
akan diambil jika daerah mampu menunjukkan tata kelola keuangan yang transparan
dan bebas penyimpangan.
Dalam rapat hibrida bersama Menteri Dalam Negeri
Tito Karnavian dan sejumlah kepala
daerah pada Senin, 20 Oktober 2025, Purbaya mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto masih ragu untuk
menambah TKD karena menilai masih banyak dana daerah yang tidak dikelola secara
optimal.
“Pemimpin di atas masih ragu karena sering
diselewengkan uang-uang di daerah,” ujar Purbaya. “Kalau tata kelolanya bagus,
saya bisa ajukan penambahan ke Presiden. Tapi kalau jelek, ya sulit.”
Menurut Purbaya, keraguan itu muncul setelah
sejumlah laporan menunjukkan rendahnya penyerapan anggaran serta lemahnya
sistem pengawasan di beberapa daerah. Ia pun meminta para gubernur memperbaiki
manajemen keuangan di dua triwulan terakhir tahun ini.
“Kalau daerah bisa menunjukkan perbaikan
nyata, kami akan telaah lagi kemungkinan penambahan transfer di awal 2026,”
tambahnya.
Sebelumnya, 18 gubernur dari
berbagai provinsi mendatangi Kementerian Keuangan pada 7 Oktober lalu untuk
meminta tambahan dana TKD. Mereka menilai pemotongan anggaran tahun berjalan
memperberat beban fiskal daerah.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang mewakili para kepala daerah
menyebut, pengurangan anggaran membuat banyak program pembangunan terhambat.
“Kami mengusulkan supaya anggaran tidak
dipotong. Karena beban di provinsi masing-masing sangat berat,” kata Mualem.
Purbaya menegaskan, pemerintah pusat bukan menolak bantuan fiskal, tetapi
ingin memastikan dana publik digunakan dengan efisien dan tepat sasaran. Ia
menilai, dengan tata kelola yang baik, pertumbuhan ekonomi daerah bisa
melampaui proyeksi, dan APBD pun meningkat secara alami tanpa perlu penambahan
besar dari pusat.
“Kalau pengelolaan bagus, ekonomi daerah
tumbuh lebih cepat dan APBD bisa naik. Itu yang kami dorong,” ujarnya.
Kementerian Keuangan berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja
fiskal daerah menjelang triwulan kedua 2026. Hasil evaluasi itu akan menjadi
dasar untuk menentukan apakah penambahan TKD layak diberikan atau tidak.
Dengan demikian, arah kebijakan fiskal era
pemerintahan Prabowo tampaknya akan menekankan akuntabilitas dan reformasi tata kelola sebagai syarat
utama pemerataan dana ke daerah.**