![]() |
| foto istimewah |
HALTIM, Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, meresmikan kegiatan bimbingan teknis pengelolaan perpustakaan tingkat sekolah pada lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, tahun anggaran 2025, Senin (8/12/2025). Acara tersebut berlangsung di Aula Penginapan Marfa, Kota Maba, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Bupati Ubaid menegaskan bahwa perpustakaan tidak bisa dipahami hanya sebagai ruangan berisi buku. Ia mengajak seluruh pengelola perpustakaan untuk melihat lembaga itu sebagai pusat pengetahuan yang hidup dan berkembang.
“Ketika kita berbicara perpustakaan sekolah, sudah pasti arahnya pada pendidikan. Di dalamnya ada buku pelajaran maupun nonpelajaran,” ujar Ubaid. Namun, ia menambahkan bahwa definisi perpustakaan tidak cukup berhenti pada tumpukan koleksi atau rak-rak yang tersusun rapi.
Menurutnya, perpustakaan merupakan sebuah institusi yang mengelola dan menyebarkan informasi, baik analog maupun digital. Tantangan itulah yang, menurut Ubaid, harus dijawab oleh para pengelola perpustakaan dan bidang kearsipan di daerah.
Ia berharap pengelolaan perpustakaan tidak dilakukan secara mekanis—sekadar mengatur buku di rak lalu pulang. “Jika cara pandang kita hanya sebatas itu, perpustakaan akan tetap biasa-biasa saja. Indeks generasi tidak akan naik, karena minat baca masyarakat kita pun hanya sebatas itu,” ujarnya.
Ubaid menekankan perlunya pendekatan yang lebih bijak dan kreatif untuk meningkatkan literasi masyarakat, terutama generasi muda. Pengelola perpustakaan, katanya, harus mampu memberikan edukasi sekaligus menciptakan ruang yang menarik bagi pembaca.
“Perpustakaan adalah institusi yang menyimpan, mengelola, dan menyebarkan informasi. Harapannya, pengelolaan yang baik dapat memperkaya wawasan pembaca dan menambah referensi mereka,” tandasnya.
Di akhir sambutan, Bupati kembali mengapresiasi kinerja bidang kearsipan dan perpustakaan, sembari mengingatkan bahwa literasi bukan sekadar urusan buku, tetapi urusan masa depan generasi.
