Dr. Marwan Man Soleman, SE., M.Si
Akademisi Fakultas Eknomi dan Bisnis Unkhair
Penerapan Standar Nasional Pendidikan Tinggi sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 menegaskan bahwa proses pembelajaran harus menjamin ketercapaian capaian pembelajaran lulusan secara konsisten pada setiap mata kuliah. Standar ini menegaskan bahwa pembelajaran harus dilaksanakan secara interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, kolaboratif, efektif, dan berpusat pada mahasiswa (Permendikbud No. 3 Tahun 2020). Pemenuhan standar tersebut menjadi indikator penting dalam penjaminan mutu internal maupun eksternal perguruan tinggi.
Penguatan regulasi melalui Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 dan penyempurnaannya dalam Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 semakin menekankan pentingnya integrasi standar pembelajaran dengan sistem penjaminan mutu internal yang berorientasi pada kinerja dan luaran. Pemenuhan standar tersebut menjadi indikator penting dalam penjaminan mutu internal maupun eksternal perguruan tinggi.
Namun, dalam praktiknya, banyak perguruan tinggi masih menghadapi kesenjangan implementasi standar pembelajaran di kelas, khususnya pada kelas paralel, yang ditandai oleh perbedaan perencanaan, metode, asesmen, dan capaian pembelajaran antar dosen pengampu.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pemenuhan regulasi belum sepenuhnya diikuti oleh keseragaman mutu pembelajaran, sehingga diperlukan penguatan mekanisme pengendalian mutu pembelajaran kelas paralel agar standar nasional dapat terimplementasi secara efektif dan berkelanjutan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana implementasi pembelajaran kelas paralel mampu menjamin ketercapaian standar proses pembelajaran secara konsisten?
Implementasi Kelas Paralel dalam Kerangka Standar Proses Pembelajaran
Secara konseptual, pembelajaran kelas paralel dirancang untuk memastikan bahwa mahasiswa pada mata kuliah yang sama memperoleh pengalaman belajar, beban akademik, dan capaian pembelajaran yang setara, meskipun diajar oleh dosen yang berbeda. Oleh karena itu, kelas paralel menuntut tingkat konsistensi yang tinggi dalam: Rencana Pembelajaran Semester (RPS), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), metode dan strategi pembelajaran, dan sistem penilaian.
Literatur pembelajaran berbasis capaian (OBE) menegaskan bahwa ketidakkonsistenan pada aspek-aspek tersebut berpotensi melemahkan ketercapaian CPL dan mengaburkan akuntabilitas mutu pembelajaran (Biggs & Tang, 2011). Namun demikian, realitas di banyak perguruan tinggi menunjukkan bahwa kelas paralel sering dikelola sebagai kelas individual, bukan sebagai satu kesatuan sistem pembelajaran. Akibatnya, standar proses pembelajaran yang seharusnya seragam justru terfragmentasi dalam praktik.
Kesenjangan Implementasi Pembelajaran Kelas Paralel
Berbagai studi menunjukkan bahwa kelas paralel
merupakan salah satu area paling rentan terhadap ketidaktercapaian standar
proses pembelajaran (Fry, Ketteridge, & Marshall, 2015). Kesenjangan
implementasi ini umumnya tercermin dalam beberapa aspek berikut:
1.
Variasi
interpretasi RPS dan CPMK
RPS yang sama sering dipahami secara berbeda oleh dosen pengampu, sehingga terjadi perbedaan kedalaman materi, fokus pembelajaran, dan penekanan kompetensi.
2. Perbedaan metode dan strategi pembelajaran
Sebagian kelas menerapkan pendekatan Student-Centered Learning secara konsisten, sementara kelas lain masih berorientasi pada metode ceramah konvensional.
3. Ketidaksamaan sistem penilaian
Bobot tugas, bentuk asesmen, dan standar penilaian antar kelas paralel sering kali tidak setara, sehingga berimplikasi pada keadilan akademik dan validitas penilaian capaian pembelajaran.
4. Capaian pembelajaran mahasiswa yang tidak
seragam
Variasi proses pembelajaran berujung pada perbedaan capaian CPMK, yang pada akhirnya berdampak pada ketercapaian CPL program studi.
Kondisi ini menunjukkan bahwa kesenjangan implementasi kelas paralel menjadi faktor signifikan yang menghambat ketercapaian standar proses pembelajaran, terlepas dari ketersediaan regulasi dan pedoman akademik.
Akar Permasalahan: Tata Kelola Kelas Paralel yang Belum Optimal
Literatur manajemen mutu pendidikan tinggi
menegaskan bahwa keberhasilan standar mutu sangat ditentukan oleh tata kelola
implementasi dan budaya mutu, bukan sekadar kelengkapan dokumen kebijakan
(Harvey & Green, 1993; Schindler et al., 2015). Dalam
konteks pembelajaran kelas paralel, beberapa akar permasalahan utama dapat
diidentifikasi:
1.
Belum adanya
sistem monitoring dan evaluasi pembelajaran kelas paralel yang terstruktur,
khususnya yang berbasis CPL dan OBE.
2.
Ketiadaan
atau lemahnya peran koordinator mata kuliah, sehingga dosen pengampu bekerja
secara individual tanpa kerangka koordinasi akademik yang kuat.
3.
Fokus
penjaminan mutu yang masih administratif, lebih menekankan kelengkapan RPS
daripada kualitas implementasi pembelajaran di kelas.
4. Pemanfaatan sumber daya dan anggaran yang belum diarahkan secara spesifik untuk penguatan kualitas pembelajaran kelas paralel, seperti lesson study, peer review teaching, dan evaluasi berbasis data pembelajaran.
Dengan demikian, persoalan utama bukan terletak pada kurangnya standar atau kebijakan, melainkan pada kesenjangan antara standar yang dirumuskan dan praktik pembelajaran yang dijalankan di kelas paralel.
Implikasi Kebijakan dan Rekomendasi
Untuk menjembatani kesenjangan implementasi kelas
paralel dan meningkatkan ketercapaian standar proses pembelajaran, perguruan
tinggi perlu melakukan penguatan tata kelola akademik melalui langkah-langkah
berikut:
1.
Menetapkan koordinator mata kuliah pada setiap mata
kuliah dengan kelas paralel.
2.
Memperkuat koordinasi dan penyelarasan RPS, metode,
dan penilaian antar dosen pengampu matakuliah.
3.
Mengintegrasikan monitoring pembelajaran kelas
paralel dalam siklus PPEPP.
4. Mengalokasikan anggaran khusus untuk penguatan kualitas proses pembelajaran, termasuk insentif bagi koordinator mata kuliah dan kegiatan peningkatan pedagogik dosen.
Pendekatan ini sejalan dengan prinsip continuous quality improvement dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi (Deming, 1986), yang menekankan perbaikan berkelanjutan berbasis data dan refleksi praktik.
Kesenjangan implementasi pembelajaran kelas paralel merupakan tantangan nyata dalam pencapaian standar proses pembelajaran di perguruan tinggi. Standar yang baik tanpa implementasi yang konsisten berpotensi kehilangan makna substantifnya.
Oleh karena itu, penguatan tata
kelola kelas paralel melalui koordinasi akademik yang solid, monitoring
berbasis OBE, dan orientasi mutu yang berfokus pada proses pembelajaran menjadi
kunci untuk memastikan bahwa standar proses pembelajaran tidak hanya terpenuhi
secara administratif, tetapi juga terwujud secara nyata dalam pengalaman
belajar mahasiswa.**
