Kesenjangan Implementasi Pembelajaran Kelas Paralel dan Ketercapaian Standar Proses Pembelajaran di Perguruan Tinggi

Editor: Admin

 


Dr. Marwan Man Soleman, SE., M.Si

Akademisi Fakultas Eknomi dan Bisnis Unkhair

Penerapan Standar Nasional Pendidikan Tinggi sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 menegaskan bahwa proses pembelajaran harus menjamin ketercapaian capaian pembelajaran lulusan secara konsisten pada setiap mata kuliah. Standar ini menegaskan bahwa pembelajaran harus dilaksanakan secara interaktif, holistik, integratif, saintifik, kontekstual, kolaboratif, efektif, dan berpusat pada mahasiswa (Permendikbud No. 3 Tahun 2020). Pemenuhan standar tersebut menjadi indikator penting dalam penjaminan mutu internal maupun eksternal perguruan tinggi.

Penguatan regulasi melalui Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 dan penyempurnaannya dalam Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 semakin menekankan pentingnya integrasi standar pembelajaran dengan sistem penjaminan mutu internal yang berorientasi pada kinerja dan luaran. Pemenuhan standar tersebut menjadi indikator penting dalam penjaminan mutu internal maupun eksternal perguruan tinggi.

 

Namun, dalam praktiknya, banyak perguruan tinggi masih menghadapi kesenjangan implementasi standar pembelajaran di kelas, khususnya pada kelas paralel, yang ditandai oleh perbedaan perencanaan, metode, asesmen, dan capaian pembelajaran antar dosen pengampu.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pemenuhan regulasi belum sepenuhnya diikuti oleh keseragaman mutu pembelajaran, sehingga diperlukan penguatan mekanisme pengendalian mutu pembelajaran kelas paralel agar standar nasional dapat terimplementasi secara efektif dan berkelanjutan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana implementasi pembelajaran kelas paralel mampu menjamin ketercapaian standar proses pembelajaran secara konsisten?

Implementasi Kelas Paralel dalam Kerangka Standar Proses Pembelajaran

Secara konseptual, pembelajaran kelas paralel dirancang untuk memastikan bahwa mahasiswa pada mata kuliah yang sama memperoleh pengalaman belajar, beban akademik, dan capaian pembelajaran yang setara, meskipun diajar oleh dosen yang berbeda. Oleh karena itu, kelas paralel menuntut tingkat konsistensi yang tinggi dalam: Rencana Pembelajaran Semester (RPS), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), metode dan strategi pembelajaran, dan sistem penilaian.

Literatur pembelajaran berbasis capaian (OBE) menegaskan bahwa ketidakkonsistenan pada aspek-aspek tersebut berpotensi melemahkan ketercapaian CPL dan mengaburkan akuntabilitas mutu pembelajaran (Biggs & Tang, 2011). Namun demikian, realitas di banyak perguruan tinggi menunjukkan bahwa kelas paralel sering dikelola sebagai kelas individual, bukan sebagai satu kesatuan sistem pembelajaran. Akibatnya, standar proses pembelajaran yang seharusnya seragam justru terfragmentasi dalam praktik.

Kesenjangan Implementasi Pembelajaran Kelas Paralel

Berbagai studi menunjukkan bahwa kelas paralel merupakan salah satu area paling rentan terhadap ketidaktercapaian standar proses pembelajaran (Fry, Ketteridge, & Marshall, 2015). Kesenjangan implementasi ini umumnya tercermin dalam beberapa aspek berikut:


1.    Variasi interpretasi RPS dan CPMK

RPS yang sama sering dipahami secara berbeda oleh dosen pengampu, sehingga terjadi perbedaan kedalaman materi, fokus pembelajaran, dan penekanan kompetensi.

2. Perbedaan metode dan strategi pembelajaran

Sebagian kelas menerapkan pendekatan Student-Centered Learning secara konsisten, sementara kelas lain masih berorientasi pada metode ceramah konvensional.

3. Ketidaksamaan sistem penilaian

Bobot tugas, bentuk asesmen, dan standar penilaian antar kelas paralel sering kali tidak setara, sehingga berimplikasi pada keadilan akademik dan validitas penilaian capaian pembelajaran.

4. Capaian pembelajaran mahasiswa yang tidak seragam

Variasi proses pembelajaran berujung pada perbedaan capaian CPMK, yang pada akhirnya berdampak pada ketercapaian CPL program studi.

Kondisi ini menunjukkan bahwa kesenjangan implementasi kelas paralel menjadi faktor signifikan yang menghambat ketercapaian standar proses pembelajaran, terlepas dari ketersediaan regulasi dan pedoman akademik.

Akar Permasalahan: Tata Kelola Kelas Paralel yang Belum Optimal

Literatur manajemen mutu pendidikan tinggi menegaskan bahwa keberhasilan standar mutu sangat ditentukan oleh tata kelola implementasi dan budaya mutu, bukan sekadar kelengkapan dokumen kebijakan (Harvey & Green, 1993; Schindler et al., 2015). Dalam konteks pembelajaran kelas paralel, beberapa akar permasalahan utama dapat diidentifikasi:

 

1.    Belum adanya sistem monitoring dan evaluasi pembelajaran kelas paralel yang terstruktur, khususnya yang berbasis CPL dan OBE.

2.    Ketiadaan atau lemahnya peran koordinator mata kuliah, sehingga dosen pengampu bekerja secara individual tanpa kerangka koordinasi akademik yang kuat.

3.    Fokus penjaminan mutu yang masih administratif, lebih menekankan kelengkapan RPS daripada kualitas implementasi pembelajaran di kelas.

4.    Pemanfaatan sumber daya dan anggaran yang belum diarahkan secara spesifik untuk penguatan kualitas pembelajaran kelas paralel, seperti lesson study, peer review teaching, dan evaluasi berbasis data pembelajaran.

Dengan demikian, persoalan utama bukan terletak pada kurangnya standar atau kebijakan, melainkan pada kesenjangan antara standar yang dirumuskan dan praktik pembelajaran yang dijalankan di kelas paralel.

Implikasi Kebijakan dan Rekomendasi

Untuk menjembatani kesenjangan implementasi kelas paralel dan meningkatkan ketercapaian standar proses pembelajaran, perguruan tinggi perlu melakukan penguatan tata kelola akademik melalui langkah-langkah berikut:

 

1.        Menetapkan koordinator mata kuliah pada setiap mata kuliah dengan kelas paralel.

2.        Memperkuat koordinasi dan penyelarasan RPS, metode, dan penilaian antar dosen pengampu matakuliah.

3.        Mengintegrasikan monitoring pembelajaran kelas paralel dalam siklus PPEPP.

4.        Mengalokasikan anggaran khusus untuk penguatan kualitas proses pembelajaran, termasuk insentif bagi koordinator mata kuliah dan kegiatan peningkatan pedagogik dosen.

Pendekatan ini sejalan dengan prinsip continuous quality improvement dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi (Deming, 1986), yang menekankan perbaikan berkelanjutan berbasis data dan refleksi praktik.

Kesenjangan implementasi pembelajaran kelas paralel merupakan tantangan nyata dalam pencapaian standar proses pembelajaran di perguruan tinggi. Standar yang baik tanpa implementasi yang konsisten berpotensi kehilangan makna substantifnya.

Oleh karena itu, penguatan tata kelola kelas paralel melalui koordinasi akademik yang solid, monitoring berbasis OBE, dan orientasi mutu yang berfokus pada proses pembelajaran menjadi kunci untuk memastikan bahwa standar proses pembelajaran tidak hanya terpenuhi secara administratif, tetapi juga terwujud secara nyata dalam pengalaman belajar mahasiswa.**

 

 

Share:
Komentar

Berita Terkini