PT Alam Raya Abadi Perkuat Tata Kelola dan Tingkatkan Dana PPM/ESG Rp1,8 Miliar per Tahun

Editor: Admin
Foto istimewa 

Wasile — Komitmen memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus meningkatkan kontribusi sosial kembali ditegaskan PT Alam Raya Abadi (PT ARA). Setelah secara resmi menghentikan skema kompensasi pada akhir Tahun 2023, perusahaan beralih ke skema pengadaan lahan pada awal 2024 melalui proses sosialisasi terbuka dan pengumuman publik kepada masyarakat.

Langkah tersebut menjadi titik penting dalam penataan hubungan perusahaan dengan masyarakat di wilayah operasionalnya di Kecamatan Wasile, Maluku Utara. Mayoritas warga yang memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) serta sebagian pemilik Surat Keterangan Tanah (SKT) yang masih berlaku telah bergabung dalam program pengadaan lahan sesuai aturan yang disampaikan saat sosialisasi.

Dana PPM/ESG Naik Signifikan

Dengan proses pengadaan lahan yang kini hampir rampung, PT ARA memastikan keberlanjutan program Pemberdayaan Masyarakat dan Environmental, Social, and Governance (PPM/ESG) sebesar Rp1.800.000.000 per tahun. Nilai ini jauh melampaui skema kompensasi tahunan sebelumnya, bahkan lebih tinggi dari komitmen pemberdayaan sosial yang tercantum dalam rencana produksi tahunan perusahaan kepada pemerintah.

Alokasi dana tersebut sepenuhnya tunduk pada regulasi pemerintah serta mekanisme pembagian resmi yang ditetapkan di tingkat kecamatan. Perusahaan menegaskan bahwa mekanisme itu merupakan satu-satunya rujukan sah yang harus dihormati seluruh pihak.

Sepanjang Januari dan Februari 2026, PT ARA telah merealisasikan sekitar Rp. 129.000.000 dana PPM/ESG, terutama untuk mendukung kesejahteraan masyarakat Desa Subaim. Perusahaan menyatakan jumlah yang lebih besar akan dialokasikan setelah proses sosialisasi dan konsultasi lanjutan, serta seiring kelancaran pengiriman sesuai kuota pemerintah.

Manajemen menegaskan bahwa keberlangsungan program PPM/ESG sangat bergantung pada operasional dan pengiriman perusahaan. Tanpa aktivitas pengiriman yang berjalan sesuai ketentuan, dana PPM/ESG tidak dapat disalurkan kepada desa dan masyarakat penerima manfaat.

Penegasan Aturan dan Reformasi Internal

Dalam upaya memperkuat integritas internal, sepanjang 2023 hingga awal 2025 perusahaan mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sejumlah anggota manajemen lama, termasuk Mahrim dan Gao Guangmin (Michael), terkait dugaan penggelapan yang melibatkan SKT palsu atau kontrak sewa tanah tidak sah, serta transaksi tidak patut dengan kelompok kepentingan lokal tertentu.

PT ARA menegaskan bahwa tidak ada staf yang diizinkan membuat kesepakatan pribadi atau pengaturan tersendiri dengan pihak mana pun di masyarakat terkait dana ESG. Seluruh keputusan menyangkut dana tersebut wajib dibahas dan diputuskan di kantor resmi perusahaan serta disaksikan lebih dari satu karyawan. Aturan ini disebut sebagai kebijakan ketat yang dirancang untuk melindungi semua pihak dan mencegah praktik yang merugikan.

Sikap Tegas terhadap Pemblokiran Jalan

Perusahaan juga menyoroti aksi penghalangan jalan hauling yang sempat terjadi sebelumnya. Manajemen menegaskan bahwa tidak terdapat lagi dasar atau pembenaran untuk tindakan tersebut. Pemblokiran kawasan hutan negara sejak awal merupakan tindakan yang melanggar hukum dan telah berdampak pada penghentian kerja signifikan, termasuk hilangnya sejumlah lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

PT ARA menekankan bahwa berbagai tuntutan yang sebelumnya menjadi latar belakang aksi pemblokiran pada akhirnya telah terpenuhi. Namun, capaian tersebut bukan hasil dari aksi blokade, melainkan karena perusahaan secara konsisten menjalankan seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai arahan pemerintah.

Perusahaan berharap seluruh masyarakat Kecamatan Wasile, termasuk pihak-pihak yang sebelumnya terlibat dalam penghalangan jalan, dapat mengikuti mekanisme resmi pembagian alokasi dana PPM yang telah ditetapkan di tingkat kecamatan.

Kolaborasi dengan Tujuh Desa dan Kelompok Keagamaan

Ke depan, PT ARA akan bekerja sama dengan pihak kecamatan dan tujuh desa dalam pengalokasian dana PPM/ESG. Sebagian dana juga akan dialokasikan untuk kelompok dan organisasi keagamaan sebagai bagian dari komitmen sosial perusahaan.

Manajemen mengundang seluruh kelompok masyarakat dan organisasi keagamaan untuk berpartisipasi dalam sosialisasi serta mengajukan permohonan pendanaan sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan reformasi tata kelola internal, peningkatan anggaran PPM/ESG, serta komitmen pada aturan hukum dan transparansi, PT ARA menegaskan tekadnya untuk membangun hubungan yang lebih sehat, adil, dan berkelanjutan dengan masyarakat di wilayah operasionalnya. (Red/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini