KONSTRUKSI KESALEHAN SOSIAL MAHASISWA DALAM PERSPEKTIF IBADAH QURBAN

Editor: Admin

Oleh : Asyhari A. Usman

Dosen ISDIK Kie Raha Maluku Utara

Di tengah perkembangan daerah yang ditandai dengan pertumbuhan sektor pertambangan, urbanisasi, dan dinamika sosial-politik, masyarakat Maluku Utara menghadapi tantangan serius berupa ketimpangan sosial, konflik kepentingan sumber daya alam, melemahnya solidaritas sosial, serta meningkatnya individualisme di kalangan generasi muda. Dalam situasi tersebut, mahasiswa dituntut tidak hanya menjadi kelompok intelektual kampus, tetapi juga menjadi kekuatan moral dan sosial yang mampu menghadirkan nilai-nilai kepedulian, pengorbanan, dan kemanusiaan sebagaimana terkandung dalam ibadah qurban.

Secara kontekstual, kesalehan sosial merupakan implementasi ajaran agama dalam kehidupan sosial masyarakat. Keselehan tidak hanya diukur dari banyaknya ritual ibadah yang dilakukan seseorang, tetapi juga sejauh mana ia mampu memberikan manfaat bagi sesama manusia. Dalam Islam, hubungan vertikal dengan Allah SWT harus berjalan seimbang dengan hubungan horizontal dengan manusia. Oleh karena itu, ibadah qurban tidak hanya dimaknai sebagai ritual penyembelihan hewan semata, tetapi sebagai simbol pengorbanan, solidaritas sosial, dan kepedulian terhadap kaum lemah. Allah SWT, berfirman

“Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.”  (QS. Al-Kautsar : 2)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa qurban merupakan bentuk ibadah yang memiliki dimensi spiritual sekaligus sosial. Qurban mengajarkan manusia untuk mengobarkan egoisme dan menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama. Nilai ini sangat penting bagi pelajar di tengah realitas sosial Maluku Utara yang masih menguraikan persoalan kemiskinan masyarakat pesisir, keterbatasan akses pendidikan di pulau-pulau terpencil, hingga ketimpangan pembangunan antarwilayah.

Dalam berbagai media opini lokal di Maluku Utara, isu solidaritas sosial dan kerukunan masyarakat menjelang Idul Adha menjadi perhatian utama. Media lokal memberitakan bahwa tokoh masyarakat di Halmahera Tengah mengajak masyarakat menjaga toleransi dan memperkuat solidaritas sosial di tengah keberagaman masyarakat akibat masuknya industri pertambangan, (baca Pojok Malut, 25 mei 2025). Kondisi ini menunjukkan bahwa perkembangan ekonomi daerah tidak selalu berjalan beriringan dengan penguatan nilai-nilai sosial masyarakat. Di dalamnya siswa memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan semangat qurban sebagai gerakan sosial yang memperkuat persatuan dan kepedulian sosial.

Selain itu, opini keagamaan yang berkembang di wilayah Maluku dan Maluku Utara juga menegaskan bahwa Idul Adha bukan sekedar ritual simbolik, tetapi momentum membangun solidaritas sosial dan rasa persaudaraan, (MalukuTerkini.com 10 Agustus 2019). Semangat tersebut sangat relevan dengan falsafah lokal masyarakat Maluku Utara yaitu Mari Moi Ngone Futuru yang berarti “bersatu kita kuat”. Nilai budaya ini menekankan pentingnya persatuan, gotong royong, dan solidaritas sebagai identitas masyarakat Maluku Utara, (PKP Waskita 28 April 2023). Dengan demikian, ibadah qurban dapat menjadi instrumen sosial untuk memperkuat nilai kebersamaan yang mulai dipengaruhi oleh kepentingan politik, ekonomi, dan kelompok tertentu. Rasulullah SAW bersabda:

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.”  (HR.Ahmad)

Hadis tersebut menegaskan bahwa ukuran kesejahteraan seseorang bukan hanya terletak pada kesalehan individu, tetapi juga pada kontribusinya terhadap kehidupan sosial masyarakat. Mahasiswa sebagai kelompok intelektual memiliki posisi strategi untuk membangun gerakan sosial berbasis nilai qurban, seperti pengabdian masyarakat, pendistribusian qurban ke desa terpencil, pemberdayaan masyarakat pesisir, dan advokasi kelompok sosial terhadap masyarakat yang termarginalkan.

Konteks sosial Maluku Utara saat ini menampilkan bahwa mahasiswa tidak hanya bergerak di ruang akademik, tetapi juga aktif menyuarakan solidaritas sosial terhadap masyarakat adat dan lingkungan hidup. Beberapa media lokal memberitakan aksi mahasiswa Universitas Khairun dan organisasi mahasiswa lainnya yang menyuarakan solidaritas terhadap masyarakat adat Maba Sangaji di Halmahera Timur terkait konflik lahan dan aktivitas pertambangan, (Cermat 10 Agustus 2025). Fenomena tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa Maluku Utara masih memiliki sensitivitas sosial terhadap persoalan rakyat. Namun demikian, gerakan sosial pelajar perlu diperkuat dengan fondasi spiritual agar perjuangan sosial tidak sekedar menjadi aktivitas politik, melainkan juga bentuk pengabdian moral dan kemanusiaan.

Dalam teori sosiologi agama, Emile Durkheim menjelaskan bahwa agama memiliki fungsi sosial sebagai alat integrasi masyarakat. Ritual keagamaan menurut Durkheim mampu memperkuat solidaritas kolektif dan membangun kesadaran bersama dalam masyarakat. Dalam konteks Idul Adha, kegiatan qurban dapat menjadi ruang perjumpaan sosial yang mempererat hubungan antar warga tanpa membedakan status sosial maupun ekonomi. Mahasiswa yang terlibat aktif dalam kegiatan qurban sejatinya sedang membangun solidaritas sosial yang menjadi fondasi penting kehidupan masyarakat Maluku Utara yang plural dan multikultural.

Sementara itu, Max Weber memandang agama sebagai kekuatan yang mampu membentuk etika sosial manusia. Nilai-nilai keagamaan akan melahirkan perilaku sosial yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Dalam perspektif ini, ibadah qurban dapat membentuk karakter mahasiswa yang memiliki empati sosial, semangat pengabdian, dan keberanian berkorban demi kepentingan rakyat.

Teori humanisme religius Kuntowijoyo juga menegaskan bahwa agama harus diwujudkan dalam transformasi sosial. Islam menurut Kuntowijoyo bukan hanya ajaran ritual, tetapi juga kekuatan keyakinan yang berpihak pada kaum lemah dan tertindas. Dalam konteks Maluku Utara, nilai qurban harus mampu mendorong mahasiswa hadir di tengah persoalan masyarakat seperti kemiskinan pesisir, kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam, hingga keterbatasan pendidikan di wilayah kepulauan.

Allah SWT juga menegaskan dalam Al-Qur'an: “Daging-daging unta dan darahnya itu tidak akan sampai kepada Allah, tetapi ketakwaan kalianlah yang sampai kepada-Nya.” (QS. Al-Hajj : 37)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa substansi qurban bukan terletak pada aspek materi, melainkan pada nilai ketakwaan, keikhlasan, dan kepedulian sosial. Oleh karena itu, pelajar harus memahami qurban sebagai pendidikan moral untuk membangun kesalehan sosial yang nyata dalam kehidupan masyarakat.

Oleh karena itu, konstruksi kesalehan sosial mahasiswa dalam perspektif ibadah qurban di Maluku Utara merupakan upaya membangun generasi muda yang religius, humanis, dan tanggap terhadap permasalahan daerah. Spirit qurban harus menjadi kekuatan moral mahasiswa untuk menjaga solidaritas sosial, memperkuat persatuan masyarakat, serta menghadirkan pengabdian nyata bagi rakyat di tengah berbagai tantangan sosial yang dihadapi Maluku Utara saat ini. Nilai pengorbanan yang diajarkan Idul Adha pada akhirnya bukan hanya tentang menyembelih hewan qurban, tetapi tentang keberanian mahasiswa menyumbangkan kepentingan pribadi demi kemaslahatan masyarakat dan masa depan daerah. 

Share:
Komentar

Berita Terkini