Sarbin Sehe Ingatkan Pejabat Pemprov: Lapor Harta Itu Kewajiban, Jangan Lama

Editor: Admin
Wagub Malut, Sarbin Sehe memimpin apel di halaman kantor Gubernur Malut (Foto: Istimewah).


Sofifi, - Wakil Gubernur Malut, Sarbin Sehe, meminta kepada Inspektorat untuk segera melakukan pendampingan kepada 400 pejabat di lingkungan Pemerintah Pemprov Malut agar segera menuntaskan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal tersebut disampaikan Sarbin saat memimpin apel di halaman kantor Gubernur di Sofifi, pada Senin (2/3/2026).

Sarbin menegaskan bahwa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus lebih proaktif dalam memenuhi standar input data dalam sistem pelaporan. Menurutnya, ketidaklengkapan penginputan data juga berdampak pada penilaian sejumlah indeks pembangunan daerah. Ia berharap seluruh pejabat dapat menyelesaikan pelaporan LHKPN sebelum batas waktu yang telah ditetapkan pada 31 Maret.

“Kita berharap sebelum batas waktu 31 Maret laporan LHKPN sudah selesai semua. Saat ini Inspektorat sedang melakukan pendampingan bagi para pejabat terkait,” katanya.

Ia menyebut progres pelaporan LHKPN di lingkungan Pemprov Maluku Utara saat ini telah mencapai sekitar 80 persen. Ia optimistis seluruh laporan dapat diselesaikan bahkan sebelum tenggat waktu.

“Progresnya sudah sekitar 80 persen. Saya optimistis bisa selesai. Tapi saya tidak ingin menunggu sampai 31 Maret, kalau bisa harus selesai lebih awal,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaporan LHKPN merupakan kewajiban dasar bagi pejabat negara.

“Ini hanya soal melaporkan harta kekayaan. Jangan sampai hal seperti ini memakan waktu terlalu lama,” tegasnya.

Selain menyoroti pelaporan LHKPN, Sarbin juga menyinggung sejumlah indeks pembangunan daerah di Maluku Utara yang dinilai masih rendah. Ia menyebut terdapat sekitar sembilan hingga sebelas indikator pembangunan yang masih berada pada kategori rendah, salah satunya Indeks Harmonisasi dan Kerukunan Beragama.

“Masih ada sekitar sembilan hingga sebelas indeks pembangunan kita yang nilainya rendah, termasuk indeks harmonisasi."

Menurutnya, rendahnya nilai indeks tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi sosial masyarakat di Maluku Utara yang dinilai relatif harmonis, ia meminta instansi terkait, khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) agar lebih aktif melakukan penginputan data dalam sistem penilaian.

“Itu yang sementara kita kejar agar teman-teman di Kesbangpol bisa melakukan input data dari awal. Karena relasi sosial kita sangat meyakinkan bahwa masyarakat Maluku Utara hidup dalam harmoni,” jelasnya.

 Jika data tidak diinput secara maksimal dalam sistem, maka kondisi sosial yang sebenarnya tidak akan tercermin dalam penilaian indeks.

“Dalam hubungan sosial masyarakat kita baik-baik saja. Tapi kalau secara sistem kita dinilai rendah, maka ini yang harus terus kita perbaiki, termasuk pada indeks-indeks pembangunan lainnya,” pungkasnya.**

Share:
Komentar

Berita Terkini