Demo di Polda Malut, KOPRA Institute Desak Pengusutan Dugaan Judi Online yang Seret Nama Sekda Morotai

Editor: Admin
Foto istimewa 

Ternate– Komite Perjuangan Rakyat (KOPRA) Institute menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, Selasa (2/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan praktik judi online (judol) yang disebut menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai.

Aksi yang berlangsung di Jalan 40, Kelurahan Kalumpang, Kota Ternate itu diikuti puluhan massa yang menyuarakan sejumlah tuntutan kepada Kapolda Maluku Utara dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Mereka menilai persoalan judi online telah menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara tegas tanpa pandang bulu.

Direktur KOPRA Institute, Faisal Habeba, dalam orasinya menegaskan bahwa praktik judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak sosial yang luas bagi masyarakat. Menurutnya, banyak warga yang menjadi korban akibat aktivitas tersebut, mulai dari kehilangan penghasilan, terjerat utang, hingga mengalami tekanan psikologis.

"Judi online hari ini telah berkembang menjadi kejahatan sistemik yang menggerogoti fondasi bangsa. Banyak masyarakat menjadi korban, mulai dari kehilangan penghasilan, terjerat utang hingga mengalami tekanan mental akibat praktik tersebut," ujar Faisal di hadapan peserta aksi.

Ia menjelaskan bahwa negara telah memiliki aturan yang jelas dalam melarang segala bentuk perjudian, baik melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Karena itu, setiap dugaan keterlibatan aparatur negara dalam aktivitas judi online harus ditangani secara serius, profesional, dan transparan.

Dalam aksinya, KOPRA Institute juga menyoroti dugaan keterlibatan Sekda Pulau Morotai dalam aktivitas judi online. Selain itu, mereka menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus yang sama. Organisasi tersebut menilai penanganan perkara harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum.

"Kami meminta agar kasus ini ditangani secara profesional dan terbuka. Jangan sampai ada kesan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas," tegasnya.

KOPRA Institute berpandangan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti benar, maka persoalan itu bukan hanya menyangkut pelanggaran hukum individu, tetapi juga menyentuh integritas birokrasi pemerintahan dan institusi penegak hukum.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, massa menyampaikan lima tuntutan. Mereka mendesak Kapolda Maluku Utara mengambil alih penanganan kasus dugaan judi online yang diduga melibatkan Sekda Pulau Morotai dan oknum anggota kepolisian.

Selain itu, massa meminta Kapolda Maluku Utara mencopot Kapolres Pulau Morotai yang dinilai lamban dalam menangani perkara tersebut. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online tanpa memandang jabatan maupun status sosial.

Tidak hanya itu, KOPRA Institute meminta Gubernur Maluku Utara menonaktifkan Sekda Pulau Morotai selama proses penyelidikan berlangsung guna menjaga objektivitas penanganan kasus. Massa juga mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku Utara untuk mengevaluasi Kepala BKD Pulau Morotai yang dianggap tidak responsif terhadap persoalan tersebut.

Aksi demonstrasi berlangsung tertib di bawah pengawalan aparat kepolisian. Sejumlah perwakilan massa diterima untuk menyampaikan aspirasi mereka yang selanjutnya akan diteruskan kepada pimpinan Polda Maluku Utara. Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tuntutan yang disampaikan oleh KOPRA Institute. (Red/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini