Ternate, 2
Maret 2026 — Gelombang aksi demonstrasi mengguncang pusat pemerintahan Kota
Ternate, Senin (2/3/2026). Front Bersama Anti Korupsi Maluku Utara yang
merupakan akumulasi kekuatan Gerakan Pemuda Marhaenis Ternate (GPM) dan Lembaga
Pengawasan Independent Maluku Utara (LPI) turun ke jalan menuntut Sekretaris
Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, segera diproses hukum atas sejumlah dugaan
kasus korupsi.
Aksi dimulai
di Kantor Wali Kota Ternate dan berlanjut ke kantor Kejaksaan Tinggi Maluku
Utara. Massa membawa spanduk dan membagikan selebaran yang memuat rincian
dugaan penyimpangan anggaran yang menyeret nama Sekda.
Koordinator
GPM Ternate, Juslan J. Hi Latif, dalam orasinya mendesak aparat penegak hukum
untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Ia secara khusus meminta Kepolisian
Daerah Maluku Utara dan Kejati Maluku Utara segera memanggil dan memproses
pihak yang diduga terlibat.
“Kami
menuntut tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Semua laporan dan bukti
yang kami kantongi harus ditindaklanjuti secara serius,” tegas Juslan di hadapan
massa aksi.
Dalam
selebaran yang dibagikan kepada publik dan aparat penegak hukum, terdapat
sejumlah poin dugaan, antara lain:
- Dugaan korupsi Belanja Langsung
Hibah/Bansos Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1.769.000.000 pada Bagian Kesra
Setda Kota Ternate, sebagaimana tertuang dalam LHP BPK RI Perwakilan
Maluku Utara Nomor: 12.A/LHP/XIX.TER/5/2024.
- Dugaan penyimpangan anggaran
kegiatan City Sanitation Summit (CSS) XXIII Tahun 2025 senilai Rp1,6
miliar.
- Proyek pembangunan panggung
Festival Pulau Hiri Tahun 2018 dengan nilai Rp1,3 miliar.
- Dugaan mark up perbaikan dan
renovasi papan nama Taman Asmaul Husna di depan Mesjid Raya Al-Munawar
Ternate senilai Rp1 miliar.
- Kasus pembelian eks kediaman
Gubernur Maluku Utara di Kelurahan Kalumpang, yang diduga melibatkan Rizal
Marsaoly saat menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim.
Massa aksi
menilai seluruh dugaan tersebut harus diusut tuntas demi menjaga integritas
pemerintahan di wilayah Maluku Utara, khususnya di Kota Ternate.
Sementara
itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari, menyatakan pihaknya akan
menelaah laporan yang masuk. “Kami akan mempelajari setiap laporan. Dalam
minggu ini, pihak-pihak terkait akan kami panggil untuk dimintai keterangan,”
ujarnya kepada awak media.
Front
Bersama Anti Korupsi Maluku Utara menegaskan akan terus mengawal proses hukum
dan berencana menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak
ditindaklanjuti secara transparan dan profesional.
Hingga
berita ini dipublikasikan, Sekretaris Daerah Kota Ternate belum memberikan
tanggapan. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan respons.
