![]() |
| foto istimewah |
Sanana — Ketegangan mewarnai Desa Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula. Rabu pagi (7/1/2026), ratusan warga menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Desa Pas Ipa sekaligus melakukan pemalangan kantor sebagai bentuk protes keras terhadap kepemimpinan Kepala Desa Pas Ipa, M. Ali Sangaji.
Aksi yang dimulai sejak pukul 10.00 WIT itu berlangsung tanpa pengamanan dari Bhabinkamtibmas maupun Babinsa setempat. Warga tampak berkerumun di halaman kantor desa sambil menyuarakan tuntutan, menandai kekecewaan yang telah lama terpendam terhadap pengelolaan Dana Desa.
Maman, salah satu warga Desa Pas Ipa, mengatakan aksi tersebut merupakan luapan kemarahan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) sejak tahun anggaran 2023 hingga 2025. Menurutnya, berbagai program yang telah disepakati melalui musyawarah desa tidak pernah terealisasi, sementara anggaran terus berjalan.
“Ini bentuk protes dan kekecewaan masyarakat. Kami menuntut Kepala Desa bertanggung jawab dan transparan dalam pengelolaan Dana Desa, karena sejak 2023 sampai 2025 banyak anggaran desa yang tidak direalisasikan,” ujar Maman saat dihubungi melalui WhatsApp.
Hal senada disampaikan Din, salah satu koordinator aksi. Ia menegaskan bahwa demonstrasi tersebut murni digerakkan oleh warga tanpa kepentingan politik apa pun. Aksi itu, kata dia, lahir dari akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kepemimpinan desa.
“Kami sangat kecewa. Kami menduga yang bersangkutan telah menyalahgunakan Dana Desa. Karena itu hari ini masyarakat turun langsung menyuarakan tuntutan,” tegas Din.
Selain menyoroti dugaan penyalahgunaan Dana Desa, warga juga menuntut agar Kepala Desa segera membayarkan gaji perangkat desa dan Badan Sarah yang hingga kini belum diterima sejak tahun 2025. Menurut warga, keterlambatan pembayaran tersebut telah berdampak langsung pada roda pelayanan pemerintahan desa.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan resmi yang dituangkan dalam pernyataan sikap masyarakat Desa Pas Ipa. Salah satu tuntutan utama adalah kehadiran tenaga kesehatan, berupa mantri atau bidan, untuk memenuhi kebutuhan dasar pelayanan kesehatan masyarakat desa.
Warga juga mendesak agar hasil Musyawarah Desa Pas Ipa Tahun Anggaran 2023 segera dituntaskan, khususnya pengadaan mesin 15 PK sebanyak tiga unit, mesin 40 PK satu unit, serta bodi fiber sebanyak empat unit yang hingga kini belum direalisasikan.
Untuk Tahun Anggaran 2024, masyarakat menuntut penyelesaian pembangunan drainase Dusun III sepanjang 100 meter, pengadaan mesin ketinting sebanyak 12 unit, bodi sebanyak 12 unit, serta jaring sebanyak 150 lembar yang telah disepakati dalam musyawarah desa namun tak kunjung terwujud.
Sementara itu, hasil Musyawarah Desa Tahun Anggaran 2025 juga belum terlaksana. Warga menuntut realisasi pengadaan 160 unit lampu jalan yang dinilai sangat dibutuhkan untuk keamanan dan aktivitas warga pada malam hari.
Puncak tuntutan warga adalah pembayaran gaji aparat desa dan Badan Sarah yang belum dibayarkan, terhitung sejak tahap II hingga tahap IV. Warga menilai keterlambatan ini sebagai bukti lemahnya pengelolaan keuangan desa.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pas Ipa belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan aksi pemalangan kantor desa tersebut. Warga menyatakan akan terus melakukan aksi hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban atas pengelolaan Dana Desa yang mereka nilai bermasalah.
Aksi ini menjadi penanda keras bahwa kesabaran warga telah mencapai batas. Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, pemalangan kantor desa menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan rakyat.
