Kadera Institute Apresiasi Kinerja Bea Cukai Ternate Berantas Rokok Ilegal

Editor: Admin
foto istimewah

Ternate, 2 Maret 2026 — Langkah tegas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ternate dalam memberantas peredaran rokok ilegal menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Kadera Institute Kajian Advokasi Demokrasi dan pembangunan daerah yang menilai kinerja Bea Cukai Ternate di awal 2026 sebagai gebrakan signifikan dalam menjaga penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang adil.

Sepanjang Januari hingga Februari 2026, Bea Cukai Ternate tercatat melakukan 26 kali penindakan dan mengamankan 879.120 batang rokok tanpa pita cukai di wilayah Maluku Utara. Jumlah tersebut melampaui capaian penindakan sepanjang tahun 2025 yang tercatat sebanyak 627.740 batang.

Dari hasil operasi itu, nilai barang diperkirakan mencapai Rp2.147.800.000, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1.150.904.320.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Ternate, Ary Patria Sanjaya, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pengamanan penerimaan negara.

“Penindakan ini merupakan bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga penerimaan negara dengan memberantas peredaran rokok ilegal di Maluku Utara. Kami ingin memastikan setiap produk yang beredar telah memenuhi kewajiban perpajakannya sehingga keadilan bagi pelaku usaha yang patuh dapat terwujud,” tegas Ary, Senin (2/3/2026).

Apresiasi serupa disampaikan Wakil Ketua Kadera Institute, Arjun Onga yang menilai capaian tersebut bukan sekadar angka statistik, melainkan sinyal kuat hadirnya negara dalam menegakkan aturan.

“Kami mengapresiasi langkah progresif Bea Cukai Ternate. Dalam dua bulan saja, capaian penindakan sudah melampaui satu tahun penuh sebelumnya. Ini menunjukkan adanya peningkatan pengawasan dan keseriusan dalam melindungi penerimaan negara,” ujarnya.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada kebocoran penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Pelaku usaha yang taat aturan berpotensi dirugikan oleh peredaran produk tanpa cukai yang dijual dengan harga lebih murah.

Kadera Institute juga mendorong agar intensitas pengawasan terus dipertahankan, disertai edukasi kepada masyarakat mengenai dampak hukum dan ekonomi dari peredaran rokok ilegal. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal di wilayah kepulauan seperti Maluku Utara.

Dengan tren penindakan yang meningkat di awal tahun ini, publik berharap komitmen Bea Cukai Ternate dapat terus konsisten, sehingga upaya menjaga penerimaan negara dan menciptakan tata niaga yang berkeadilan benar-benar terwujud. (Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini