Kasus Penganiayaan di Ternate Selatan, Rekonstruksi Diminta Digelar Malam Hari

Editor: Admin
Foto istimewa 

Ternate — Penanganan kasus dugaan penganiayaan di wilayah Ternate Selatan terus berlanjut. Perwakilan keluarga terlapor, Yahya Mahmud, S.HI., secara resmi mengajukan permohonan kepada pihak kepolisian agar dilakukan rekonstruksi (reka ulang kejadian) pada malam hari.

Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Kapolsek Ternate Selatan Cq. Satreskrim Polsek Ternate Selatan dengan perihal Permohonan Rekonstruksi Pada Malam Hari. 

Yahya Mahmud menjelaskan, rekonstruksi diperlukan untuk memperjelas kronologi kejadian secara objektif, sekaligus memberikan gambaran utuh terkait peristiwa yang sedang diselidiki.

“Rekonstruksi ini penting untuk memperjelas kronologi kejadian secara rinci dan objektif,” ujarnya.

Ia menegaskan, permintaan agar rekonstruksi dilakukan pada malam hari bukan tanpa alasan. Menurutnya, hal itu penting agar situasi yang diperagakan sesuai dengan kondisi saat kejadian berlangsung.

“Karena peristiwa terjadi pada malam hari, maka kami berharap rekonstruksi juga dilakukan di waktu yang sama agar lebih akurat,” katanya

Selain itu, rekonstruksi juga dinilai penting untuk menguji kesesuaian keterangan antara saksi, korban, dan terlapor, serta membantu penyidik mendapatkan gambaran yang lebih jelas terkait insiden tersebut. 

Kasus dugaan penganiayaan ini sendiri dilaporkan pada 22 Maret 2026 di Polsek Ternate Selatan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Yahya berharap pihak kepolisian dapat mempertimbangkan dan segera menindaklanjuti permohonan tersebut demi tercapainya keadilan dan kepastian hukum.

“Kami berharap permohonan ini dapat ditindaklanjuti agar proses hukum berjalan secara objektif dan transparan,” pungkasnya. (Red/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini