Koordinasi Dipertanyakan, Dinas Kehutanan Malut Kecewa Tak Diajak Satgas PKH

Editor: Admin

 

Foto istimewa 

Sofifi — Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Basyuni Thahir, mengungkapkan bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam pelaksanaan operasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berlangsung di wilayah Maluku Utara.

Basyuni menyebut, hingga saat ini Dinas Kehutanan tidak menerima informasi resmi terkait kedatangan maupun agenda kerja tim Satgas PKH. Ia bahkan mengaku baru mengetahui keberadaan tim tersebut melalui pemberitaan media.

“Terkait kedatangan tim Satgas PKH kemarin, kami di Pemprov, terutama Dinas Kehutanan, tidak mendapat informasi resmi. Sehingga pertemuan itu hanya dihadiri Gubernur dan Sekda, sementara OPD tidak diundang,” ujar Basyuni di Kantor Gubernur Malut, Sofifi, Rabu (15/4).

Menurutnya, dalam pertemuan bersama Satgas PKH, hanya Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Sekretaris Daerah yang hadir. Sementara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Dinas Kehutanan sebagai instansi teknis, tidak dilibatkan.

Lebih lanjut, Basyuni juga menyoroti belum adanya laporan resmi terkait hasil temuan Satgas PKH, khususnya mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal di Maluku Utara.

“Dalam melaksanakan penugasan ini tidak dikoordinasikan dengan Dinas Kehutanan, jadi kami di Pemprov sendiri tidak mengetahui persis hasil-hasil kerja dari Satgas PKH. Nanti setelah dirilis baru kami ketahui, itu pun lewat media,” jelasnya.

Ia menilai minimnya koordinasi tersebut terjadi karena Satgas PKH bekerja berdasarkan penugasan langsung dari Presiden, sehingga jalur komunikasi tidak melalui pemerintah daerah, khususnya dinas teknis terkait.

“Dalam konteks pelaksanaan tugas Satgas ini memang karena penugasan Presiden,” tandasnya.

Pernyataan ini menimbulkan sorotan terhadap pola koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam penanganan isu strategis seperti penertiban kawasan hutan dan aktivitas pertambangan ilegal di Maluku Utara. (Red/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini