Sekda Malut Tekankan Akurasi Iuran BPJS, Layanan Kesehatan Tak Boleh Terganggu

Editor: Admin
Foto istimewa 

Ternate, Sekda Malut, Syamsuddin Abdul Kadir, membuka kegiatan Rekonsiliasi Iuran Wajib PPU Pemda dan Non PPU Pemda Triwulan I Tahun 2026 se-Provinsi Maluku Utara, yang digelar BPJS Kesehatan di Bela Hotel, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Cabang BPJS Kesehatan dr. Meryta Oktaviani Rondonuwu, Asisten II Setda Malut Sri Haryati Hatari, narasumber dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, pimpinan OPD, serta para bendahara.

Dalam sambutannya, Sekda Malut Samsuddin Abdul Kadir menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan.

Ia menegaskan bahwa rekonsiliasi iuran merupakan langkah penting untuk memastikan akurasi data kepesertaan dan ketepatan pembayaran iuran, sehingga layanan kesehatan dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

“Kegiatan ini bukan sekadar administratif, tetapi memastikan seluruh peserta mendapatkan pelayanan kesehatan secara tepat sasaran,” ujar Sekda.

Syamsuddin juga menekankan bahwa kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah, sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari terpenuhinya aspek dasar seperti kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, infrastruktur, dan pendapatan.

“Tanpa kesehatan, produktivitas masyarakat akan terganggu dan berdampak pada kesejahteraan."

Pemprov Malut berkomitmen mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui sinergi bersama BPJS Kesehatan dan pemerintah kabupaten/kota.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber, serta pemberian apresiasi kepada sejumlah pemerintah daerah atas capaian iuran pada beberapa segmen.

Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara rekonsiliasi iuran wajib Triwulan I Tahun 2026 oleh seluruh pemerintah daerah, KPPN Ternate, KPPN Tobelo, dan BPJS Kesehatan Cabang Ternate. (Red/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini