Ini Alasan, MUSCAB II IKA PMII Kepulauan Sula Diskorsing

Editor: Admin


Sahabuddin Lumbessy, Ketua Steering Committee (SC) MUSCAB II sekaligus pimpinan sidang

Sanana – Pelaksanaan Musyawarah Cabang (MUSCAB) II Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Kepulauan Sula yang digelar pada 28–29 Agustus 2025 berlangsung dinamis. Forum yang dihadiri ratusan alumni ini menjadi ruang penting dalam merumuskan arah program kerja dan rekomendasi strategis organisasi.

Sidang pleno telah berlangsung dalam empat tahapan utama. Pleno I membahas Tata Tertib MUSCAB, Pleno II mendengarkan dan mengkaji Laporan Pertanggungjawaban, Pleno III difokuskan pada pembahasan Program Kerja serta rekomendasi, dan Pleno IV dijadwalkan untuk membahas Tata Tertib Pemilihan sekaligus mengesahkan Ketua Umum IKA PMII terpilih.

Namun, pada dini hari 29 Agustus 2025 tepatnya pukul 03.20 WIT, dinamika forum menunjukkan adanya kelelahan peserta. Sebagian alumni mulai memilih beristirahat, sementara agenda Pleno III yang sangat krusial masih membutuhkan konsentrasi penuh dan waktu yang panjang untuk pembahasan. Menyadari kondisi tersebut, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan saran.

Dari usulan mayoritas peserta, forum akhirnya menyepakati untuk melakukan skorsing sidang. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan bahwa pembahasan program kerja dan rekomendasi membutuhkan suasana diskusi yang serius dan kondusif.

“Dengan mempertimbangkan kepentingan forum dan pentingnya kualitas putusan, maka sidang diskorsing sejak pukul 03.50 hingga 14.50 WIT,” ujar Sahabuddin Lumbessy, Ketua Steering Committee (SC) MUSCAB II sekaligus pimpinan sidang bersama Muhtadin Sapsuha dan Iksan Umasugi.

Menurut Sahabuddin, Pleno III merupakan inti dari MUSCAB II karena di dalamnya akan lahir berbagai program dan rekomendasi yang diharapkan dapat memberi kontribusi nyata bagi pembangunan Kabupaten Kepulauan Sula. Oleh karena itu, forum harus berjalan efektif dengan partisipasi penuh para alumni.

Ia pun meminta kepada panitia, Ketua Panitia Burhanudin Buamona dan Sekretaris Panitia La Asiran Jodi, untuk menyiapkan ruangan sidang lanjutan serta memastikan seluruh alumni mendapatkan informasi terkait kelanjutan sidang. Sebanyak 350 alumni IKA PMII Kepulauan Sula diharapkan hadir dan ikut memberikan sumbangan pemikiran.

“Keputusan-keputusan yang lahir dari MUSCAB II harus benar-benar mencerminkan aspirasi bersama serta dapat menjawab kebutuhan daerah. Untuk itu, seluruh alumni harus berpartisipasi aktif,” tegasnya.

Dengan adanya penundaan ini, diharapkan Pleno III dapat dilaksanakan dengan suasana yang lebih segar, penuh semangat, dan menghasilkan rekomendasi berkualitas. MUSCAB II IKA PMII Kepulauan Sula tidak hanya menjadi forum internal organisasi, melainkan juga ruang musyawarah yang strategis untuk memberikan gagasan bagi pembangunan masyarakat dan daerah.

Share:
Komentar

Berita Terkini