DPRD Halbar Target Rampungkan Dua Ranperda Inisiatif Tahun Ini

Editor: Admin
Foto istimewa 

JAILOLO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menargetkan penyelesaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif pada tahun 2025. Dua regulasi itu yakni Ranperda tentang Kampung Nelayan dan Ranperda tentang Desa

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Halbar, Kristovel Sakalaty, menegaskan bahwa kedua Ranperda tersebut sudah masuk dalam kesepakatan internal dan ditetapkan menjadi prioritas untuk difinalisasi pada akhir tahun ini.

“Berdasarkan kesepakatan internal Bapemperda, tahun 2025 ini ada dua perda inisiatif DPRD, yaitu Perda Kampung Nelayan dan Perda tentang Desa. Target kita, di akhir tahun ini sudah sampai tahap finalisasi,” kata Kristovel kepada wartawan, Sabtu (27/9/2025).

Politikus Demokrat itu menjelaskan, tahapan penyelesaian dua regulasi tersebut akan melalui pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dilanjutkan uji publik, serta konsultasi ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara.

“Setelah pembahasan dengan OPD, kita akan uji publik agar masyarakat juga bisa memberikan masukan. Selanjutnya baru dilakukan konsultasi dengan Kanwil Hukum dan HAM untuk memastikan kesesuaian regulasi,” jelasnya. (**

Kristovel yang juga Sekretaris Partai Demokrat Halmahera Barat itu menambahkan, agenda finalisasi sebenarnya telah dijadwalkan pada rapat paripurna masa sidang ke II. Namun, pembahasan harus ditunda karena padatnya agenda prioritas DPRD, termasuk pembahasan APBD 2026.

Meski begitu, ia menegaskan Bapemperda tetap fokus menuntaskan dua Ranperda tersebut. Terutama Ranperda Desa yang dinilai sangat mendesak, mengingat Perda Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah direvisi secara nasional dengan sejumlah substansi baru, salah satunya soal masa jabatan kepala desa.

“Ranperda tentang Desa ini mendesak sekali dan menjadi prioritas. Karena itu, target kami dua Ranperda ini harus diparipurnakan dan ditetapkan sebagai Perda sebelum tahun berakhir,” tandas Kristovel.

Share:
Komentar

Berita Terkini