Kemenag Halmahera Barat Usulkan 28 PPPK Paruh Waktu

Editor: Admin

 

Kepala Kemenag Halmahera Barat, Amir Tomagola

Jailolo – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Barat menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan publik dengan mengusulkan 28 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala Kemenag Halmahera Barat, Amir Tomagola, menyampaikan bahwa usulan ini ditujukan bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos pada seleksi PPPK tahap II tahun 2025.

“Sebanyak 28 tenaga yang kami usulkan adalah mereka yang sebelumnya gagal pada tahap II seleksi PPPK tahun ini. Namun, kami tetap memberi ruang agar mereka bisa tetap mengabdi melalui mekanisme PPPK paruh waktu,” ujar Amir, Rabu (24/9/2025).

Ia menjelaskan, seluruh calon PPPK paruh waktu telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. “Semua berkas sudah lengkap dan telah diunggah sesuai persyaratan PPPK paruh waktu,” jelasnya.

Menurut Amir, langkah ini diharapkan menjadi solusi sekaligus motivasi bagi para tenaga honorer untuk tetap berkontribusi dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan keagamaan di Halmahera Barat.

“Harapan kami, dengan adanya PPPK paruh waktu, mereka bisa kembali aktif, terus mengabdi, serta membantu meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Usulan tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata Kemenag Halmahera Barat terhadap keberlanjutan tenaga pendidik dan keagamaan, yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan di masyarakat.

Share:
Komentar

Berita Terkini