Ternate, 30
September 2025, Oknum
Komisioner Bawaslu Kota Ternate, Asrul Tampilang, didemo puluhan massa dari
Lembaga Pengawasan dan Pembersantasan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor)
Maluku Utara di depan kantor Bawaslu Kota Ternate, Selasa (30/9).
Aksi
tersebut dipicu laporan dugaan gratifikasi senilai Rp275 juta yang melibatkan
Asrul terhadap seorang caleg DPRD Ternate pada Pemilu 2024 lalu.
Koordinator
aksi, Junaidin, dalam orasinya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil audiensi
dengan Bawaslu Provinsi Maluku Utara, telah ada dua keputusan penting terkait
Asrul.
“Bawaslu Malut menyampaikan kepada kami, Asrul Tampilang tidak lagi diberikan kewenangan maupun jabatan. Selain itu, Bawaslu Malut juga mendesak Bawaslu RI segera memberhentikan yang bersangkutan sebagai anggota Bawaslu Kota Ternate,” tegas Junaidin.
Ia
menambahkan, dugaan gratifikasi tersebut bukan hanya mencoreng nama pribadi
Asrul, tetapi juga merusak marwah lembaga pengawas pemilu di daerah.
“Kami mengutuk keras tindakan yang tidak terpuji ini. Saudara Asrul telah mencoreng nama baik Bawaslu Kota Ternate,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bawaslu Kota Ternate maupun Asrul Tampilang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa dan rekomendasi Bawaslu Malut. (**