Paripurna DPRD Malut Bahas Perubahan APBD, Wagub: Demi Pembangunan Daerah

Editor: Admin

 

Rapat yang berlangsung di Aula Paripurna DPRD Malut itu dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe. Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan komisi-komisi, atas dedikasi serta kerja keras dalam menyusun dan membahas Ranperda Perubahan APBD.

Sofifi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna ke-43 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (8/9/2025).

Rapat yang berlangsung di Aula Paripurna DPRD Malut itu dihadiri Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe. Dalam sambutannya, Wagub menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran dan komisi-komisi, atas dedikasi serta kerja keras dalam menyusun dan membahas Ranperda Perubahan APBD.

Sarbin menegaskan, setiap rekomendasi dan hasil evaluasi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah provinsi dalam menjalankan program pembangunan. Menurutnya, perubahan APBD harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung arah pembangunan daerah.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari mekanisme perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah,” tegas Sarbin.

Agenda paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan arah kebijakan fiskal Maluku Utara dapat berjalan sesuai kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat. (Red/tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini