Sofifi, 2 September 2025 — Gubernur Maluku Utara menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Selasa (2/9).
Dalam pidatonya, Gubernur menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 disusun untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara optimal. Total pendapatan daerah dalam rancangan perubahan tersebut ditetapkan sebesar Rp3,505 triliun, bertambah Rp60,75 miliar atau naik 1,76 persen dari APBD murni 2025 yang sebelumnya berjumlah Rp3,444 triliun.
“Perubahan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal serta menjawab dinamika pembangunan yang terus berkembang,” ujar Gubernur.
Struktur pendapatan daerah, kata Gubernur, secara umum terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dari sisi PAD, pemerintah provinsi menganggarkan sebesar Rp1,167 triliun, meningkat Rp306,01 miliar atau 35,51 persen dibandingkan APBD murni 2025 sebesar Rp861,70 miliar.
Kenaikan PAD tersebut, lanjutnya, menunjukkan adanya upaya serius pemerintah daerah dalam meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi penerimaan pajak, retribusi daerah, serta pengelolaan aset dan kekayaan daerah.
“Dengan dukungan penuh DPRD dan partisipasi seluruh masyarakat, kami optimis target pendapatan ini dapat tercapai untuk menopang pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” tegas Gubernur.
Rapat paripurna pengantar nota keuangan ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Maluku Utara, Forkopimda, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup pemerintah provinsi. (Red/tim)
