Budiman Bongkar Ketidakteraturan Pinjaman Daerah Rp115 Miliar: “Ini Fakta, Bukan Isu”

Editor: Admin
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pinjaman Daerah DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun,

Pulau Taliabu — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pinjaman Daerah DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, kembali mengungkap temuan mengejutkan terkait pengelolaan pinjaman daerah senilai Rp115 miliar. Dana yang semestinya menjadi motor pembangunan daerah itu kini justru menyisakan jejak ketidakteraturan setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Budiman, pengakuan mantan Kepala BPKAD mengenai adanya temuan BPK memperkuat dugaan bahwa pengelolaan dana pinjaman tersebut tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan tata kelola keuangan yang baik.

“Kalau BPK sudah temukan masalah, berarti ini bukan sekadar dugaan. Ada fakta serius yang tidak bisa diabaikan,” tegas Budiman, Selasa (07/10).

Ia menilai sejak awal, proses pengelolaan pinjaman daerah itu sudah menyimpang dari mekanisme resmi. Mulai dari perencanaan yang tidak mengacu pada RKPD dan RPJMD, hingga pelaksanaan proyek yang tidak melibatkan Bappeda selaku lembaga perencana utama daerah.

“Pinjaman daerah bukan hanya soal angka dan laporan keuangan. Ini menyangkut arah pembangunan daerah. Kalau Bappeda tidak dilibatkan, berarti proses perencanaannya cacat sejak awal,” tandasnya.

Budiman mengungkapkan, Pansus yang dipimpinnya tengah bekerja keras menelusuri seluruh dokumen dan data terkait penggunaan dana pinjaman tersebut. Ia memastikan, pihaknya tidak akan menutup mata terhadap setiap indikasi penyimpangan.

“Kami akan memanggil kembali pejabat-pejabat terkait, termasuk yang sudah tidak menjabat. Kalau perlu, kami akan ke BPK langsung untuk memastikan kebenarannya. Uang sebesar Rp115 miliar bukan angka kecil — itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Budiman dengan nada tegas.

Lebih lanjut, ia menyoroti lemahnya sistem pengawasan internal pemerintah daerah yang dinilainya menjadi akar dari kekacauan pengelolaan keuangan ini. Minimnya koordinasi antar-OPD membuat arah pembangunan daerah menjadi kabur dan tidak terukur.

“Ini saatnya evaluasi total. Pemerintah daerah harus sadar bahwa pinjaman bukan hibah, tapi utang rakyat. Setiap rupiah yang dipinjam harus dikelola dengan perencanaan yang matang dan sesuai aturan,” tegasnya lagi.

Budiman memastikan, Pansus Pinjaman Daerah tidak akan berhenti sampai semua fakta terungkap. Ia menegaskan, jika hasil penelusuran menemukan unsur pelanggaran hukum, DPRD akan merekomendasikan langkah tegas kepada aparat penegak hukum.

“Tidak ada kompromi untuk penyalahgunaan uang rakyat. Ini bukan soal politik, tapi soal tanggung jawab moral dan hukum,” pungkasnya.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini