![]() |
| Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pinjaman Daerah DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, |
Pulau Taliabu — Ketua Panitia
Khusus (Pansus) Pinjaman Daerah DPRD Pulau Taliabu, Budiman L.
Mayabubun, kembali mengungkap temuan mengejutkan terkait pengelolaan
pinjaman daerah senilai Rp115 miliar. Dana yang semestinya
menjadi motor pembangunan daerah itu kini justru menyisakan jejak
ketidakteraturan setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK).
Menurut Budiman, pengakuan mantan Kepala BPKAD
mengenai adanya temuan BPK memperkuat dugaan bahwa pengelolaan dana pinjaman
tersebut tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan tata kelola keuangan yang
baik.
“Kalau BPK sudah temukan masalah, berarti ini
bukan sekadar dugaan. Ada fakta serius yang tidak bisa diabaikan,” tegas
Budiman, Selasa (07/10).
Ia menilai sejak awal, proses pengelolaan
pinjaman daerah itu sudah menyimpang dari mekanisme resmi. Mulai dari
perencanaan yang tidak mengacu pada RKPD dan RPJMD,
hingga pelaksanaan proyek yang tidak melibatkan Bappeda selaku
lembaga perencana utama daerah.
“Pinjaman daerah bukan hanya soal angka dan
laporan keuangan. Ini menyangkut arah pembangunan daerah. Kalau Bappeda tidak
dilibatkan, berarti proses perencanaannya cacat sejak awal,” tandasnya.
Budiman mengungkapkan, Pansus yang dipimpinnya
tengah bekerja keras menelusuri seluruh dokumen dan data terkait penggunaan
dana pinjaman tersebut. Ia memastikan, pihaknya tidak akan menutup mata
terhadap setiap indikasi penyimpangan.
“Kami akan memanggil kembali pejabat-pejabat
terkait, termasuk yang sudah tidak menjabat. Kalau perlu, kami akan ke BPK
langsung untuk memastikan kebenarannya. Uang sebesar Rp115 miliar bukan angka
kecil — itu uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Budiman dengan
nada tegas.
Lebih lanjut, ia menyoroti lemahnya sistem
pengawasan internal pemerintah daerah yang dinilainya menjadi akar dari
kekacauan pengelolaan keuangan ini. Minimnya koordinasi antar-OPD membuat arah
pembangunan daerah menjadi kabur dan tidak terukur.
“Ini saatnya evaluasi total. Pemerintah daerah
harus sadar bahwa pinjaman bukan hibah, tapi utang rakyat. Setiap rupiah yang
dipinjam harus dikelola dengan perencanaan yang matang dan sesuai aturan,”
tegasnya lagi.
Budiman memastikan, Pansus Pinjaman Daerah tidak
akan berhenti sampai semua fakta terungkap. Ia menegaskan, jika hasil
penelusuran menemukan unsur pelanggaran hukum, DPRD akan merekomendasikan
langkah tegas kepada aparat penegak hukum.
“Tidak ada kompromi untuk penyalahgunaan uang
rakyat. Ini bukan soal politik, tapi soal tanggung jawab moral dan hukum,”
pungkasnya.
