PMII Ternate Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual ke Polres, Ketua DEMA FEBI IAIN Diduga Terlibat

Editor: Admin
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Ternate resmi melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Selasa (7/10/2025). Kasus tersebut diduga melibatkan Ketua Dewan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (DEMA FEBI) IAIN Ternate berinisial ZAR sebagai terduga pelaku.

Ternate, 7 Oktober 2025 – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Ternate resmi melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Selasa (7/10/2025). Kasus tersebut diduga melibatkan Ketua Dewan Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (DEMA FEBI) IAIN Ternate berinisial ZAR sebagai terduga pelaku.

Sekretaris Cabang PMII Kota Ternate, Asrun M. Jen Dosu, mengatakan, laporan tersebut berdasarkan hasil investigasi internal PMII yang menemukan bukti awal cukup kuat atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap korban berinisial SA (21). Peristiwa itu disebut terjadi pada 16 September 2025 sekitar pukul 12.00 WIT di salah satu indekos di Kelurahan Dufa-dufa, Kota Ternate.

“Sesuai hasil penelusuran, dugaan tindak pidana yang terjadi telah menunjukkan jejak dan bukti yang cukup untuk dilakukan pelaporan ke Polres Ternate,” ujar Asrun di depan kantor Polres Ternate.

Asrun menjelaskan, pelaporan tersebut dilakukan setelah pihaknya memperoleh mandat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PB PMII untuk mengawal proses hukum kasus ini. Menurutnya, laporan telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate dan saat ini tengah diproses oleh bagian SIUM untuk diteruskan ke Kapolres Ternate.

“Kami sudah memasukkan pengaduan ke SPKT dan laporan tersebut sudah diterima bagian SIUM untuk dihadapkan ke Kapolres,” jelasnya.

PMII Kota Ternate berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar memberikan kepastian hukum bagi korban.

“Kami berharap Polres Ternate menangani dengan serius kasus dugaan kekerasan seksual ini,” tutup Asrun. (Red/Tim)

Share:
Komentar

Berita Terkini