Ternate, 7 Oktober 2025 – Pengurus Cabang Pergerakan
Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Ternate resmi melaporkan dugaan tindak
pidana kekerasan seksual ke Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Selasa
(7/10/2025). Kasus tersebut diduga melibatkan Ketua Dewan Mahasiswa Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam (DEMA FEBI) IAIN Ternate berinisial ZAR
sebagai terduga pelaku.
Sekretaris Cabang PMII Kota Ternate, Asrun M. Jen Dosu,
mengatakan, laporan tersebut berdasarkan hasil investigasi internal PMII yang
menemukan bukti awal cukup kuat atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap
korban berinisial SA (21). Peristiwa itu disebut terjadi pada 16
September 2025 sekitar pukul 12.00 WIT di salah satu
indekos di Kelurahan Dufa-dufa, Kota Ternate.
“Sesuai hasil penelusuran, dugaan tindak pidana yang terjadi telah
menunjukkan jejak dan bukti yang cukup untuk dilakukan pelaporan ke Polres
Ternate,” ujar Asrun di depan kantor Polres Ternate.
Asrun menjelaskan, pelaporan tersebut dilakukan setelah pihaknya memperoleh
mandat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PB PMII untuk mengawal
proses hukum kasus ini. Menurutnya, laporan telah diterima oleh Sentra
Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate dan saat ini tengah diproses
oleh bagian SIUM untuk diteruskan ke Kapolres Ternate.
“Kami sudah memasukkan pengaduan ke SPKT dan laporan tersebut sudah diterima
bagian SIUM untuk dihadapkan ke Kapolres,” jelasnya.
PMII Kota Ternate berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan
tersebut agar memberikan kepastian hukum bagi korban.
“Kami berharap Polres Ternate menangani dengan serius kasus dugaan kekerasan seksual ini,” tutup Asrun. (Red/Tim)
