Ponpes Al Khoziny Dibangun Ulang, Dibiayai APBN!

Editor: Admin Relasi Post

 

Sumber foto: Google

Jakarta – Pemerintah memastikan pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan keputusan itu diambil lantaran insiden robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny pada akhir September lalu dinilai sebagai kondisi darurat nasional.

“Insya Allah cuma dari APBN ya,” ujar Dody usai bertemu Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Meski seluruh pembiayaan utama berasal dari APBN, pemerintah tetap membuka ruang bagi partisipasi pihak swasta yang ingin turut membantu proses pembangunan kembali pesantren tersebut.

“Tapi tidak menutup kemungkinan nanti kalau juga ada bantuan dari swasta,” tambah Dody.

Dody menjelaskan, secara umum pembangunan atau renovasi pesantren merupakan kewenangan Kementerian Agama. Namun, karena musibah yang menimpa Ponpes Al Khoziny termasuk dalam kategori darurat, maka Kementerian PU turun langsung menangani proyek tersebut.

“Cuma kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” tegasnya.

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menambahkan, pemerintah memastikan proses pembangunan ulang dilakukan dengan cepat dan efisien.

“Sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan free,” kata Cak Imin.

Sebagai tindak lanjut dari insiden tersebut, Kementerian PU juga menyiapkan program assessment keandalan bangunan pondok pesantren di delapan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak.

Kegiatan ini akan berlangsung hingga Desember 2025 dan mencakup provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Dari seluruh wilayah itu, sekitar 80 pesantren akan dijadikan sampel untuk penilaian kondisi bangunan, baik yang sudah berdiri, sedang dibangun, maupun yang sedang direnovasi.

Selain itu, program renovasi dan rekonstruksi akan diprioritaskan untuk pesantren yang memiliki risiko tinggi, khususnya bangunan berusia lebih dari 50 tahun, menampung lebih dari 500 santri, memiliki lebih dari dua lantai, atau dibangun tanpa melibatkan tenaga ahli bersertifikat.

Sebagaimana diketahui, bangunan musala Ponpes Al Khoziny ambruk pada Senin (29/9/2025). Peristiwa tragis itu menewaskan puluhan santri dan melukai sejumlah lainnya.

Insiden tersebut memicu perhatian nasional dan mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan infrastruktur pendidikan berbasis pesantren di seluruh Indonesia.**

 

Share:
Komentar

Berita Terkini