Halsel – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin, menggelar reses masa persidangan ketiga di
Kecamatan Pulau Makian, Kabupaten Halmahera Selatan, Jumat (3/10/2025).
Kegiatan ini dilakukan di dua desa, yakni Desa Dalam dan Desa Gitang.
Muksin menyampaikan bahwa reses merupakan agenda
wajib anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan dalam rangka
menjaring dan menyerap aspirasi masyarakat.
“Tujuan dari kegiatan reses ini untuk menjaring
dan menyerap aspirasi masyarakat di dapil masing-masing,” ujar Muksin.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat
menyampaikan berbagai usulan, di antaranya terkait sektor pertanian, perikanan,
infrastruktur jalan, serta pembangunan talud pemecah gelombang.
Menanggapi hal itu, Muksin menegaskan komitmennya
untuk memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat. Namun ia juga mengakui adanya
kendala dalam pelaksanaan program akibat pemangkasan anggaran pada APBD
Perubahan (APBD-P) 2025.
“Banyak usulan yang seharusnya
ditindaklanjuti, tetapi terkendala dengan pemangkasan APBD-P 2025, sehingga
sejumlah program yang sudah diusulkan belum bisa direalisasikan,” jelasnya.
Meski demikian, Muksin berharap pemerintah
desa di Pulau Makian aktif menyampaikan usulan melalui proposal resmi kepada
dinas terkait agar lebih mudah ditindaklanjuti. Ia menegaskan siap mengawal
kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi prioritas pembangunan di wilayah
tersebut.
“Ini sudah menjadi kewajiban saya sebagai
wakil rakyat untuk memperjuangkan usulan masyarakat. Saya berkomitmen mengawal
keluhan dan kebutuhan yang menjadi dasar pembangunan di desa-desa,” pungkasnya**
