CATATAN KRITIS TERHADAP KONSEP KEPEMIMPINAN TRANSFORMASIONAL DALAM PENDIDIKAN TINGGI

Editor: Admin

 

Foto istimewa 

Oleh : 

A. Andi Usman

Sebagai salah satu peserta Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia (KPPTI) 2025 yang berasal dari Institut Sains dan Kependidikan (ISDIK) Kie Raha Maluku Utara, saya merasa memiliki kehormatan tersendiri dapat turut hadir dalam forum akademik bergengsi yang diselenggarakan di Universitas Negeri Surabaya pada tanggal 19–21 November 2025. Momentum ini bukan sekadar ruang temu akademisi, tetapi menjadi wadah refleksi, belajar, dan bertukar gagasan antar perguruan tinggi di seluruh Indonesia mengenai arah dan masa depan pendidikan tinggi nasional. Keterlibatan saya dalam KPPTI menawarkan kesempatan melihat bagaimana dinamika kepemimpinan dan tata kelola kampus dibahas dalam perspektif nasional, sekaligus menjadi jembatan untuk membawa gagasan transformasi tersebut kembali ke institusi asal di Maluku Utara.

Sepanjang pelaksanaan konferensi, saya menyadari bahwa isu-isu strategis pendidikan tinggi yang selama ini hanya menjadi diskursus di lingkup lokal ternyata memiliki konteks nasional bahkan global. Materi dan diskusi dalam KPPTI membuka kesadaran bahwa perguruan tinggi, termasuk ISDIK Kie Raha, bukan hanya dituntut untuk mencetak lulusan berkualitas, tetapi juga meneguhkan peran sosialnya melalui inovasi, kontribusi ke masyarakat, dan penciptaan kebermanfaatan nyata. Oleh karena itu, kehadiran saya bukan sekadar menjadi peserta, tetapi juga pembelajar yang berkewajiban menerjemahkan wawasan dan semangat perubahan ini menjadi landasan transformasi di lingkungan kampus kami di Maluku Utara.

Materi pemaparan Kepemimpinan Transformasional untuk Tata Kelola Kampus yang Adaptif dan Berdaya Saing Global memberikan pesan inti bahwa masa depan pendidikan tinggi Indonesia akan sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan yang mampu menggerakkan perubahan, bukan sekedar memelihara rutinitas. Pandangan bahwa kampus harus menjadi pemandu optimisme menuju Kejayaan Indonesia Emas 2045 menunjukkan betapa strategisnya peran perguruan tinggi di tengah dinamika global dan kemajuan teknologi. Perguruan tinggi diposisikan bukan hanya sebagai ruang produksi lulusan dan penelitian, melainkan lembaga yang melindungi, mencerahkan, memberdayakan, dan menguatkan masyarakat melalui kebermanfaatan nyata.

Penekanan pada konsep Kepemimpinan Transformasional sangat relevan ketika dunia pendidikan dihadapkan pada tantangan digitalisasi, AI, disrupsi industri, serta perubahan karakter pembelajar. Seorang pemimpin transformasional idealnya tidak hanya mewujudkan visi, melainkan mampu memotivasi, menstimulasi intelektualitas civitas akademika, dan mengakomodasi kebutuhan individu tanpa kehilangan arah institusi. Empat pilar kepemimpinan transformasional (Pengaruh Ideal, Motivasi Inspirasional, Stimulasi Intelektual, dan Pertimbangan Individual) menjadi landasan untuk membawa kampus melampaui zona nyaman administratif menuju organisasi pembelajar yang progresif.

Hal yang menarik dari materi adalah penegasan bahwa keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh pemimpinnya, tetapi juga pengikutnya yang memberikan kontribusi sekitar 80% terhadap keberhasilan lembaga. Ini mengubah paradigma bahwa kepemimpinan bukan soal figur tunggal, melainkan sistem hidup berdampingan dan saling melengkapi antara pemimpin dan pengikut. Kampus ideal baru hanya tercipta ketika keduanya saling memperkuat; tanpa makmum tidak ada imam, tetapi imam juga kehilangan makna tanpa makmum.

Refleksi kritis muncul ketika Tridharma Perguruan Tinggi ditekankan untuk tidak lagi berjalan dalam silo (ijin layak operasional). pendidikan untuk pendidikan, penelitian untuk penelitian, dan pengabdian hanya sebagai formalitas, tetapi berorientasi pada kebermanfaatan konkret bagi umat manusia dan kemanusiaan. Reorientasi tridharma berbasis dampak adalah pesan paling kuat dalam materi ini: inovasi bukan hanya soal kebaruan, tetapi kebaruan yang bermanfaat.

Akhirnya, materi ini menjadi pengingat moral bahwa insan akademik profesor, doktor, dan tenaga professional, “ditakdirkan” untuk mengemban tanggung jawab sosial, moral, dan akademik demi mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengawal optimisme nasional. Pendidikan tinggi tidak boleh menjadi menara gading; ia harus hadir sebagai motor perubahan, penjaga harapan, dan pembuktian bahwa Indonesia 2045 bukanlah utopia, melainkan tujuan yang mungkin dicapai melalui kepemimpinan yang mencerahkan dan menggerakkan

Share:
Komentar

Berita Terkini