![]() |
| Foto Istimewa |
Vivin Alwan
(Ketua Umum Wanita Indonesia Pemerhati Pariwisata “WIPP”)
Indonesia merupakan mozaik keindahan yang tak
tertandingi. Dari kekayaan budaya Bali yang memukau hingga pesona laut Raja
Ampat yang tiada tara, pariwisata telah lama menjadi salah satu pilar
kebanggaan dan ekonomi bangsa. Namun, di balik angka kunjungan dan devisa yang
menjanjikan, terdapat bisikan ancaman yang semakin lantang, kerusakan
lingkungan dan penggerusan budaya.
Pariwisata massal, yang sering kali diagungkan
sebagai solusi pemerataan ekonomi menjadi pedang bermata dua.
Destinasi-destinasi ikonik kini menghadapi sindrom over-tourism. Bali,
misalnya, menjadi contoh nyata. Infrastruktur yang tak seimbang dengan laju
pembangunan, volume sampah yang tak terkelola, hingga tekanan terhadap sumber
daya air lokal, semuanya menjadi indikator bahwa ambisi pariwisata kita telah
melampaui kapasitas daya dukung lingkungan.
Ancaman ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga
kultural. Ketika masyarakat lokal dipaksa mengubah ritual dan tradisi mereka
demi jadwal wisatawan atau kamera influencer, kita menyaksikan “Disneylandisasi”
budaya pengerdilan kearifan lokal menjadi komoditas semata. Keaslian digantikan
oleh atraksi yang dipoles, dan yang tersisa hanyalah cangkang tanpa ruh.
Lalu, di mana tanggung jawab kita?
Pertama, bagi pemerintah dan regulator,
saatnya beranjak dari target kuantitas atau “Jumlah Kunjungan” menuju target
kualitas serta “Nilai dan Keberlanjutan”. Kebijakan harus berani
memprioritaskan konservasi di atas pembangunan infrastruktur instan, menerapkan
batasan ketat pada zonasi pariwisata, memastikan pendapatan pariwisata
benar-benar kembali untuk memelihara destinasi, bukan hanya sebatas memperkaya
segelintir investor.
Kedua, bagi pelaku industri,
prinsip greenwashing harus diakhiri. Hotel, resort, dan agen
perjalanan harus berinvestasi serius pada pengelolaan limbah, penggunaan energi
terbarukan, dan pemberdayaan ekonomi komunitas setempat secara adil, bukan
sekadar tempelan kampanye pemasaran.
Ketiga, tanggung jawab pribadi adalah kunci revolusi pariwisata
berkelanjutan. Memulai dengan memilih operator yang bertanggung jawab,
menghindari atraksi yang mengeksploitasi satwa atau budaya, meminimalisir
sampah plastik,yang paling krusial.. berusaha untuk menghorati alam seolah itu
adalah rumah kita sendiri, dan hormati masyarakat lokal seolah mereka adalah
tamu terhormat di rumah kita.
Sebenarnya kalua ditelisik lebih jauh keindahan Indonesia tidaklah
abadi karena rentan dirusak oleh tangan-tangan manusia yang tidak bertanggung
jawab. Jika kita gagal bertindak sekarang secara tidak langsung kita membiarkan
keserakahan pariwisata menguasai akal sehat, maka generasi mendatang mungkin
hanya akan membaca tentang pesona Raja Ampat atau kehangatan budaya Toraja
dalam buku sejarah sebagai warisan yang gagal kita jaga.
Waktunya telah tiba untuk mengubah narasi. Pariwisata harus menjadi
agen pelestarian, bukan penghancur. Masa depan keindahan Indonesia sangat
bergantung pada kesadaran dan tanggung jawab kolektif kita hari ini.
Di tengah pusaran pariwisata massal, muncul fenomena baru “Digital
Nomad (DN)”. Meskipun digital nomad menjanjikan pemasukan devisa
yang stabil dan perpanjangan masa tinggal wisatawan, kehadiran mereka membawa
tantangan sosial ekonomi yang signifikan bagi komunitas lokal. Di beberapa
wilayah, masuknya DN secara masif telah memicu inflasi biaya sewa properti yang
drastis, membuat warga lokal kesulitan mendapatkan tempat tinggal yang
terjangkau. Selain itu, mereka seringkali hanya mengkonsumsi layanan yang
diciptakan khusus untuk pasar ekspatriat, sehingga transfer kekayaan ke
pedagang atau penyedia jasa lokal menjadi minim. Oleh karena itu, kebijakan
visa digital nomad harus disertai regulasi ketat yang menjamin win-win
solution memastikan DN memberi kontribusi yang nyata, bukan sekadar
menumpang dan mendorong penggusuran ekonomi masyarakat setempat.
Ironisnya, ancaman ini dipercepat oleh kemajuan teknologi dan
popularitas media sosial. Fenomena pariwisata berbasis
"Instagrammable" telah menciptakan tekanan visual yang luar biasa.
Destinasi eksotis kini dinilai dari seberapa cepat ia bisa menjadi viral, bukan
seberapa lestari. Media sosial mendorong herd mentality, di mana ribuan
orang berbondong-bondong menyerbu satu lokasi tersembunyi hanya untuk
mendapatkan foto yang persis sama. Akibatnya, ekosistem rapuh seperti padang
savana, gua, atau pantai perawan cepat sekali mengalami degradasi karena
injakan kaki massal yang tidak terkontrol. Teknologi, yang seharusnya menjadi
alat edukasi dan manajemen konservasi, justru beralih fungsi menjadi mesin
pendorong over-tourism yang tak bertanggung jawab.
Kita harus mendesak implementasi manajemen
pariwisata berbasis Big Data. Pemerintah dan industri harus menggunakan Artificial
Intelligence (AI) untuk memprediksi kepadatan turis, mengalihkan arus
kunjungan, atau bahkan memberlakukan sistem reservasi yang membatasi jumlah
pengunjung harian (carrying capacity) secara real-time. Teknologi
harus menjadi solusi utama, bukan hanya penyebab masalah baru.
Saat ini keindahan
Indonesia berada di titik persimpangan kritis. Kita tidak bisa lagi memisahkan
pariwisata dari isu lingkungan, sosial, dan teknologi. Kegagalan mengelola over-tourism,
membiarkan media sosial merusak keaslian, atau abai terhadap dampak inflasi
yang dibawa oleh digital nomad, dengan menyerahkan warisan alam dan
budaya kita kepada kehancuran.
Tanggung jawab ini bersifat mutlak, dari regulator
yang harus berani membatasi pertumbuhan, industri yang wajib menghentikan greenwashing,
hingga wisatawan yang harus bersedia membayar harga sejati dari sebuah
perjalanan yang berkelanjutan.
Mari jadikan pariwisata sebagai sebuah kontrak sosial yang mengikat kita semua untuk menjaga janji keindahan ini. Hanya dengan kesadaran dan tindakan kolektif hari inilah, kita bisa memastikan bahwa pesona Indonesia akan tetap memukau hari ini dan selamanya, bukan hanya untuk kita, tetapi juga untuk generasi-generasi kita yang akan datang.**
