![]() |
| Foto istimewa |
Ternate, 13 November 2025 — Pernyataan mengejutkan datang dari Anggota Komisi II DPR-RI, Komarudin Watubun, yang menilai Sofifi tidak perlu dimekarkan menjadi daerah otonom baru (DOB) untuk berfungsi sebagai ibu kota Provinsi Maluku Utara.
Pandangan ini sontak bertabrakan keras dengan sikap Ketua Komisi II DPR-RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, yang sebelumnya justru menyuarakan dukungan penuh terhadap pemekaran Sofifi.
“Sebenarnya urusan pemekaran, ibu kota provinsi tidak harus menjadi kota atau kabupaten. Sofifi itu masih bagian dari Kota Tidore, dan statusnya sudah cukup,” tegas Komarudin saat ditemui di Konferensi Daerah PDIP Maluku Utara, di Royal Resto, Kamis (13/11/2025).
Sebelumnya, Rifqi sempat membakar semangat massa aksi di depan Kantor Gubernur Maluku Utara (28/7/2025), dengan janji bahwa aspirasi masyarakat untuk menjadikan Sofifi DOB akan dikawal hingga ke parlemen pusat.
Namun kini, suara berbeda muncul dari koleganya sendiri di Komisi II, menciptakan kesan “pecah kongsi politik” di tubuh DPR-RI terkait masa depan ibu kota Maluku Utara itu.
Komarudin menilai, inti persoalan bukan pada status administratif Sofifi, melainkan pada buruknya konektivitas dan minimnya keseriusan pemerintah daerah memindahkan pusat aktivitas pemerintahan ke sana.
“Masalah Sofifi itu transportasi. Orang susah ke sana karena harus naik kapal. Jadi mau dimekarkan atau tidak, yang penting bangun infrastrukturnya,” katanya lugas.
Politikus PDIP ini bahkan menyoroti lambannya langkah pemerintah provinsi dalam menegaskan perpindahan aparatur ke Sofifi.
“Pegawai-pegawai harus tegas dipindah ke sana. Itu persoalannya. Sofifi itu soal teknis, bukan soal status,” tandasnya.
Pernyataan Komarudin ini menyulut perdebatan baru di tengah masyarakat Maluku Utara yang selama ini menuntut pemekaran Sofifi agar tidak terus tertinggal. Kini, bola panas kembali bergulir ke meja Pemerintah Provinsi — apakah akan mengikuti langkah Rifqi yang pro-pemekaran, atau berpihak pada Komarudin yang menilai “status bukan segalanya”.
