Pemkab Haltim Luncurkan Aplikasi “Pepata”, Inovasi Pembayaran Pajak Online Tanpa Hambatan

Editor: Admin

Foto istimewa 

HALTIM – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis digital. Melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Pemkab Haltim resmi meluncurkan aplikasi Pepata (Pembayaran Pajak Tanpa Hambatan) yang memungkinkan masyarakat membayar pajak daerah secara online, cepat, mudah, dan efisien.

Launching aplikasi tersebut digelar di aula Kantor Bupati Haltim, Senin (3/11/2025), dan ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Haltim, Drs. Ubaid Yakub, M.AP, serta penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara Pemkab Haltim dan PT. Bank Maluku Malut sebagai mitra kerja sama.

Dalam sambutannya, Bupati Ubaid Yakub menyampaikan apresiasi tinggi kepada BPKAD Haltim atas langkah inovatif dalam mewujudkan reformasi digital di bidang pelayanan publik. Ia menilai, peluncuran aplikasi Pepata merupakan lompatan besar menuju transformasi digital yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat.

“Hadirnya pemerintah adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat. Dalam era digitalisasi ini, pelayanan harus mengikuti perkembangan zaman. Esensinya hanya tiga: pelayanan harus cepat, mudah, dan murah,” tegas Bupati Ubaid disambut tepuk tangan para hadirin.

Menurutnya, kemudahan akses layanan pajak menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan efisien. Ia juga mengimbau seluruh pimpinan SKPD agar mampu menerapkan prinsip pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Sementara itu, Kepala BPKAD Haltim Joko Ridwan Loleno menjelaskan, sistem Pepata dirancang untuk mengatasi kendala yang selama ini dihadapi para wajib pajak, terutama mereka yang berada di wilayah terpencil seperti Wasile Utara.

“Selama ini banyak masyarakat yang hanya ingin membayar pajak kecil, misalnya Rp10 ribu, tetapi harus menempuh perjalanan jauh hingga mengeluarkan biaya jutaan rupiah untuk ke Maba. Dengan Pepata, cukup lewat ponsel, semua bisa dilakukan tanpa hambatan,” ujarnya.

Kepala Cabang PT. Bank Maluku Malut, Sherley T. Matekohy, dalam kesempatan yang sama menyampaikan komitmen pihaknya untuk terus bersinergi dengan Pemkab Haltim. Ia menjelaskan, Bank Maluku Malut telah mengembangkan platform pembayaran digital yang terintegrasi dengan sistem pendapatan daerah secara real-time dan tanpa biaya tambahan.

“Sistem ini mendukung seluruh jenis retribusi daerah dan dapat diimplementasikan dengan cepat dan mudah. Kami menyediakan kanal pembayaran melalui mobile banking, QRIS, ATM, kartu kredit, e-wallet, dan e-money,” jelas Sherley.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa proses digitalisasi penerimaan pajak daerah kini telah menggunakan sistem host-to-host, mencakup berbagai jenis pembayaran seperti PBB, HPB, dan OREC.

Peluncuran aplikasi Pepata ini juga dihadiri oleh para pejabat Bank Maluku Malut, pimpinan SKPD, pelaku usaha, serta unsur masyarakat. Melalui inovasi ini, Pemkab Haltim menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin adaptif, transparan, dan mendukung terwujudnya Halmahera Timur sebagai daerah yang maju dan berdaya saing di era digital.


Share:
Komentar

Berita Terkini