![]() |
| Foto istimewa |
Oleh:
RISMAN DARMIN, S.H
(Pemerhati Hukum)
Quo Vadis Senyum Humanis.?. Rasa-rasanya, kisah apokrif tentang istilah “Quo Vadis” masih sangat relevan untuk diejawantahkan dalam perjalanan panjang pemerintahan yang menggunakan Tagline “Senyum Humanis” di Halmahera Selatan. Quo Vadis adalah istilah yang digunakan dalam terminology Ke-kristenan awal ketika Santo Petrus hendak berpergian atau lari dari ancaman penyaliban di Roma. Petrus bertemu dengan Yesus dan bertanya, Quo Vadis Domine,?.. Jawaban Yesus yang mengatakan, "Aku hendak kembali ke Roma untuk disalibkan kembali" (Venio Romam iterum crucifigi) membuat Petrus menyadari panggilannya dan ia pun berbalik kembali ke Roma; kemudian ia disalbkan disana dalam keadaan terbalik; (Wikipedia.org).
Tageline “Senyum Humanis” tidak hanya sebatas diksi kaku tanpa makna, tetapi dapat dipahami lebih dari itu adalah penegasan tentang eksistensi dan komitmen pemerintahan yang memberi garansi kebahagiaan kepada masyarakat Halmahera Selatan. Penulis membayangkan, betapa bijaknya jika tagline “senyum humanis” dapat diaktualisasikan dalam setiap konteks kebijakan. Akan tetapi jauh api dari panggang, beberapa catatan justru berbanding terbalik. “Senyum humanis” yang secara perlahan tergerus oleh arus kepentingan politis yang dikemas rapi dalam berbagai bentuk kebijakan. Keterlibatan pemerintah atas normalisasi kebijakan keliru yang secara terus menerus dilakukan adalah bukti pembangkangan terhadap komitmen purifikasi pemerintahan dan jauh dari semangat “Senyum Humanis”. Hal buruk sekecil apapun yang diaminkan atau bahkan dibiarkan, akan secara terus menerus terulang dan perlahan berdampak buruk bahkan merusak tubuh pemerintahan secaran massif.
Proposisi singkat dan sederhana tersebut diatas dalam konteks teori sangat relevan dengan konsep Broken Window Theory atau Teori Jendela Pecah, teori yang menegaskan bahwa satu jendela yang rusak atau pecah dan tidak segera diperbaiki akan menjadi pemicu tindakan pencurian dan bahkan tindakan vandalisme, yang oleh James Q. Wilson dan George L. Kelling dipublikasikan dalam sebuah artikel pada tahun 1982, teori kriminologi yang secara filosofis dapat dipahami berupaya untuk mencegah kebiasaan buruk dan memperbaiki perilaku social.
Potret pelanggaran serius yang terjadi akhir-akhir ini misalnya; Dugaan dana Hibah UNSAN yang bermasalah, Diskresi yang keliru atas putusan PT TUN, Pelaksanaan RETRET yang menghabiskan anggaran kurang lebih 6,2 miliyar, hingga Proyek terbengkalai yang akhir-akhir ini di publish lewat berita media online.
Terlepas dari berbagai potensi pelanggaran dan dugaan tindakan Mal-administrasi bebrapa problem diatas, Apa Urgensinya Retret.?.
Pertanyaan logis yang mengemuka adalah; Apakah kegiatan RETRET adalah kewajiban.?, kenapa harus di Jatinangor.?, Kenapa pelaksanaannya tidak di Maluku utara saja.?, sehingga dapat meminimalisir penganggaran. Toh, retret tidak selalu tentang perjalanan jauh tapi tentang aktualisasi spiritual, moral dan etika dalam tata kelola pemerintahan. Bagaimana caranya mengukur dampak positifnya terhadap kehidupan masyarakat di 249 desa di Halmahera Selatan.?, sepanjang pengetahuan penulis, dari 10 kabupaten kota di provinsi Maluku Utara, hanya Kab. Halmahera Selatan yang sejauh ini melaksanakan kegiatan retret di tengah evesiensi anggaran, hal ini bukan berarti Halmahera Selatan menjadi role model akan tetapi menegaskan bahwa retret bukanlah sebuah kewajiban hanya terkesan dipaksakan melalui kebijakan. Kebijakan yang terkesan di paksakan ditengah evesiensi anggaran. Konesekuensinya, beberapa desa dengan catatan buruk justru tidak ada kejelasan penyelesaian sampai hari ini dan menambah beban yang berpotensi pada penyalahgunaan wewenang. Demikiankah aktualisasi Tagline “Senyum Humanis”.?,
10 November 2025 adalah momentum peringatan hari pahlawan nasional. Penulis berharap momentum ini jauh dari pemaknaan kegiatan serimonial semata, pidato gagah dan berani bak pahlawan yang disampaikan tidak hanya diksi yang bermakna fiksi, tidak hanya mengingat tapi memaknai sebagai momentum otokritik dan koreksi terhadap berbagai kekeliruan kebijakan yang perlahan merusak tubuh pemerintahan “Senyum Humanis”.
Pada akhirnya, Pendahulu tidak menginginkan pengakuan, legacy dengan sendirinya tertanam pada setiap jiwa yang memiliki visi dan misi untuk kemerdekaan bangsa. Kita, hanya segelintir orang yang menikmati kemerdekaan justru keliru memaknai setiap tetesan darah para pejuang.
Selamat memperingati hari PAHLAWAN…!!!
